CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sebanyak 265 desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis telah merampungkan musyawarah desa khusus untuk pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih sesuai target, 27 Mei 2025.
“Kabupaten Ciamis dalam pembentukan Koperasi Merah Putih sudah sesuai target percepatan pada 27 Mei 2025. Sehingga saat ini sudah terbentuk kepengurusan 265 desa atau kelurahan dalam Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Bidang Koperasi dan UMKM – DKUKMP Kabupaten Ciamis Adang Hartono kepada Radar, Minggu 8 Mei 2025.
Tahap selanjutnya, kata dia, setelah terbentuknya pengurus Koperasi Merah Putih, akan dilakukan pengajuan akta pendirian koperasi ke notaris sebagai legalitas atau badan hukum.
Baca Juga:Era Baru Cecep-Asep, Ini Kata Aktivis Pro Demokrasi Agustiana: Mulai dari Isu Intervensi dan LainnyaPembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana Desa
“Kebetulan ada lima notaris yang siap membantu pendirian 265 Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Ciamis,” ujarnya, menjelaskan.
Saat ini, kata dia, untuk Koperasi Merah Putih yang sudah memiliki badan hukum baru 38. Pihaknya menargetkan akhir Juni ini semua sudah berbadan hukum.
“Desa atau kelurahan lainnya masih ada proses persyaratan, ada yang mengulang dan tambahan NPWP yang seharus cukup satu ketuanya saja. Persyaratan NPWP yang harus lima anggota pengurus, sehingga butuh waktu,” tambahnya.
“Kami akan terus mengawal perbaikan persyaratan supaya cepat selesai di akhir Juni 2025,” sambungnya.
Camat Cijeungjing, Iyus Sunardi menyampaikan, 11 desa sudah melaksanakan musyawarah untuk pemebntukan koperasi. Karena ada target 27 Mei harus selesai pembentukan pengurusnya.
Kata dia, setelah 11 desa selesai melakukan musyawarah desa dan tersusun kepengurusan koperasi, dokumen pun diajukan ke notaris untuk membuat akta pendirian.
“Kita saat ini menunggu hasil akta pendirian koperasi merah 11 desa selesai,” ujarnya, menjelaskan.
Baca Juga:Open Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten TasikmalayaKomisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata Rapi
Nantinya, kata dia, setelah selesai ada akta pendirian akan segera melakukan rapat anggota. Hal itu dilakukan untuk pembenahan di pengurus dan rencana program kerja ke depannya.
“Termasuk membahas komitmen dalam melakukan simpanan wajib, simpanan pokok, dan simpanan sukarela. Kami berharap masyarakat Kecamatan Cijeungjing bisa menjadi anggota koperasi di desanya masing-masing. Karena kekuatan koperasi ada di anggota,” katanya. (riz)