Polisi Dalami Kasus Video Tarian “Panas” di Kafe Resto Kota Tasikmalaya

Pesta musik DJ, restoran hotel kota tasikmalaya,
Kolase foto aktivitas pesta musik DJ dengan tarian tak senonoh di salah satu Resto Hotel di Kota Tasikmalaya yang ditindak Satpol PP dan ditutup secara mandiri, Selasa (2/6/2025)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kasus tarian panas di salah satu kafe resto di Kota Tasikmalaya mendapat sorotan dari berbagai pihak. Selain aparat pemerintahan, polisi pun melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M Faruk Rozi mengatakan bahwa pihaknya juga langsung mengambil langkah-langkah setelah video tersebut muncul. Salah satunya dengan mendatangi lokasi yang kafe resto tersebut pada Jumat malam (30/5/2025). “Polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap yang diduga menjadi TKP video tersebut,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (3/6/2025).

Kafe yang berada di resto hotel tersebut disewa oleh pengusaha yang terpisah dengan manajemen hotel. Dari informasi yang dihimpun Radar, penyewa pun ikut diperiksa oleh penyidik terkait peristiwa sebagaimana video yang beredar.

Baca Juga:Di Kota Tasikmalaya Ada 5 Tambang Galian Berizin, Sisanya IlegalMenanti Tanggung Jawab Dinas PUTR, Soal Banngunan Alfamidi Ilegal di Jalan Lingkar Utara

AKBP M Faruk Rozi mengakui saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengumpulkan informasi mengenai kejadian itu. Dalam hal ini, polisi fokus pada orang-orang yang ada di video tersebut. “Satu kegiatannya, kedua yang terlibat dalam video itu,” terangnya.

Belum bisa dipastikan ada tidaknya pelanggaran hukum pidana dalam kasus yang membuat gaduh tersebut. Untuk tidak lanjutnya, akan mempertimbangkan hasil pendalaman petugas. “Kita lihat jenisnya, melanggar pidana, apa melanggar perda, administrasi, kita belum tahu,”katanya.

Sebelumnya, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi mengonfirmasi soal kejadian tersebut. Pihaknya pun sudah memanggil pengelola untuk melakukan pemeriksaan. “Hari ini (2/6/2025) sudah kita panggil pengelolanya, kami undang juga dari Disporabudpar supaya diketahui dinas terkait,” ujarnya.

Kepala petugas, pihak pengelola mengakui soal kelalaian sampai ada pengunjung melakukan aksi tak senonoh. Satpol PP pun memberikan opsi penutupan paksa atau mandiri kepada pengelola. “Disepakati resto hotel itu akan ditutup secara mandiri, jadi tidak akan ada aktivitas lagi,” ucapnya.

Ketika ke depannya pihak hotel akan membuka resto tersebut, maka harus berkoordinasi dengan Satpol PP dan Disporabudpar. Supaya bisa dipahami bahwa ada komitmen-komitmen yang harus dijaga. “Nanti kalau mau beroperasi lagi ya harus membuat pernyataan-pernyataan bahwa pengelola akan mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.(rangga jatnika)

0 Komentar