Majelis Santri Kritik Lambannya Pengisian Jabatan, Kinerja BKPSDM Kota Tasikmalaya Disentil

jabatan kosong
ilustrasi: net
0 Komentar

Menurutnya, jika alasan belum turunnya izin dari pusat karena masa jabatan wali kota belum genap enam bulan, maka itu wajar secara umum.

Namun, dalam kondisi khusus seperti pejabat yang pensiun, meninggal, atau mutasi wajar, pengangkatan definitif tetap bisa dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu enam bulan.

“Jangan sampai Wali Kota Viman dijadikan kambing hitam atas masalah yang sudah menumpuk sejak lama. Ini soal tanggung jawab administratif yang harus ditanggung Kepala BKPSDM, bukan semata-mata wali kota yang baru menjabat,” pungkasnya.

Baca Juga:Gubernur Jabar Minta Cecep-Asep Bangun Boboko Raksasa di Tasikmalaya!Gubernur Jabar Sebut Anggaran Tasik Paling Besar, Tapi Jalannya Jelek, Jangan Terlalu Banyak Belanja Hibah!

Diwawancarai terpisah, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, merespons sorotan publik terkait banyaknya jabatan struktural yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Viman memastikan bahwa proses rotasi dan mutasi pejabat terus berjalan dan tengah dalam tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memang untuk rotasi-mutasi, kita terus berproses. Pertama, ada aturan izin sebelum enam bulan bagi kepala daerah yang baru dilantik. Itu yang sedang kami tempuh,” ujar Viman kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kekosongan jabatan definitif di sejumlah posisi bukan semata karena kelalaian, melainkan akumulasi dari keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh penjabat (Pj) Wali Kota sebelumnya.

“Proses ini memang panjang. Misalnya, pelantikan kepala sekolah saja ada yang prosesnya sejak 2022. Jadi kekosongan ini adalah warisan dari dua tahun sebelumnya saat dijabat oleh Pj Wali Kota, yang memang terbatas kewenangannya. Itu salah satu penyebab kumulasi kosongnya jabatan hari ini,” jelasnya.

Viman menyampaikan bahwa saat ini proses pengisian jabatan dimulai dari level eselon II melalui mekanisme job fit (uji kesesuaian), sebelum dilakukan open bidding untuk sisa jabatan kosong.

Setelah eselon II terisi, baru proses dilanjutkan ke level eselon III dan IV.

Baca Juga:Cecep-Asep Kudu “Wanian” Pimpin Tasikmalaya, Tim Sukses Bagian Menonton!Tahun Moncer Anak Tokoh NU

Ia meminta masyarakat bersabar karena seluruh tahapan dilakukan secara prosedural dan bertahap, dengan harapan tata kelola birokrasi di Pemkot Tasikmalaya bisa kembali optimal.

“Kita mulai dari jobfit dulu untuk eselon II, lalu open bidding untuk sisa kekosongan. Setelah itu baru turun ke eselon III dan IV. Prinsipnya, kepalanya dulu yang kita isi, baru kemudian paralel ke personel di bawahnya,” tegasnya.(Firgiawan)

0 Komentar