Seperi diketahui saat ini terdapat puluhan jabatan kosong di lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya. Nyaris semuanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Mulai dari level Eselon II, Eselon III, hingga Eselon IV.
Setidaknya ada delapan kursi kosong di level Eselon II atau jabatan setingkat kepala dinas. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Inspektorat, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Bappelitbangda, BPKAD dan Asisten Daerah.
Pemkot Tasikmalaya sendiri mengaku telah mengajukan ulang usulan pengisian jabatan itu setelah dilantiknya wali kota definitif. Sebab salah satu syarat dilaksanakannya rotasi mutase pegawai di 6 bulan pertama kepemimpinan wali kota definitif adalah harus ada izin tertulis Mendagri. (Firgiawan)