Dalam lima tahun ke depan, Cecep-Asep mengusung visi Tasik Maju, Tasik Era Baru: Tasikmalaya yang religius Islami, maju, adil, dan makmur. Visi ini dijalankan melalui misi Gerak Cepat (Gercep) Menuju Tasikmalaya Maju.
Gercep mencakup lima arah: meningkatkan kualitas SDM; memperkuat ekonomi hijau dan kemandirian air; mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja; memperkuat pendidikan dan digitalisasi desa; serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.
Wakil Bupati Tasikmalaya, H Asep Sopari Al-Ayubi, menjelaskan sejumlah program prioritas, seperti pembangunan “jalan kasep” dalam dua tahun, perbaikan jalan antar kecamatan, pembangunan rumah sakit baru, serta pembentukan Satgas Gercep Konseling Kesehatan Mental.
Baca Juga:Tahun Moncer Anak Tokoh NUUsulan Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Tasikmalaya Mentah Lagi-Mentah Lagi, DPRD Sarankan Ditelusuri!
Program unggulan lainnya termasuk “1 Sarjana 1 Kampung”, pembukaan jurusan SMK berbasis pertanian dan perikanan, penguatan pesantren lewat “Santri Maju Santri Mampu”, serta “Tasik Hejo” untuk ketahanan lingkungan dan revitalisasi irigasi.
Cecep-Asep juga mendorong pemberdayaan perempuan, digitalisasi desa, pembangunan pusat olahraga dan kreativitas masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan guru ngaji, marbot, dan ajengan melalui program “DKM Cerdas”.
“Patroli keamanan bersama, pembuatan pos keamanan lingkungan atau Pos Kamling Terpadu dan gerakan gotong royong bersama,” ujar Asep.
Sebelumnya, pasangan yang diusung Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah melalui dua kali pemilihan di Pilkada Tasikmalaya 2024.
Pada pilkada pertama tahun 2024, pasangan Cecep-Asep hanya memperoleh 27 persen suara. Kalah jauh dari rival mereka, pasangan Ade-Iip yang memperoleh 52 persen suara. Namun Hasil Pilkada pertama itu dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) akibat masalah periode jabatan Ade Sugianto sebagai bupati yang dihitung sudah dua kali menjabat. MK juga memerintahkan partai pengusung Ade-Iip untuk menunjuk calon baru sebagai pengganti sang incumbent.
Mahkamah kemudian memerintahkan dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakannya pada bulan April tahun 2025. Hasilnya, Cecep Asep membalikan keadaan dari Pilkada sebelumnya. Pasangan nomor urut 2 ini menang telak dengan perolehan 52,45 persen suara dan Ai-Iip — Pengganti pasangan Ade-Iip sebagaimana putusan MK— memperoleh 30 persen suara. (Diki Setiawan)