TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Polemik permintaan infak guru madrasah untuk program kurban dari Kemenag Kota Tasikmalaya merupakan hal yang tidak seharusnya terjadi. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depannya.
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya Asep Rizal Asyari angkat bicara soal polemik ini. Meskipun dirinya belum mengetahui secara detail duduk permasalahannya secara utuh. “Kami juga belum menerima informasi secara utuh masalahnya,” ungkapnya saat dihubungi Radar, Senin (2/6/2025).
Pihaknya menghargai apa langkah Kemenag Kota Tasikmalaya dalam upaya membangun ketakwaan guru madrasah dalam hal kurban. Kendati demikian, pihaknya berharap polemik ini menjadi bahan evaluasi ke depannya. “Ketika memang ada kebijakan infak, alangkah lebih baik dilakukan secara sukarela agar tidak menjadi beban bagi guru,” terangnya.
Baca Juga:Gara-Gara Tarian “Panas” di Acara Musik DJ, Resto Hotel di Kota Tasikmalaya DitutupTim Pemadam Kebakaran Datangi Sopir Angkutan Online di Kota Tasikmalaya
Dia pun mendorong para guru untuk memiliki kesadaran melaksanakan ibadah kurban. Sehingga Kemenag tidak perlu mengeluarkan kebijakan yang memicu kontroversi atau polemik. “Kan lebih enak ketika infak itu berdasarkan kesadaran, semoga semangat kurban menjadi sarana penguatan keikhlasan, bukan menjadi beban,” terangnya.
Selain itu, dia pun mendorong agar Kemenag Kota Tasikmalaya bisa membangun soliditas dengan para guru madrasah. Karena pada dasarnya, kedua pihak secara kelembagaan merupakan keluarga yang harus memiliki hubungan harmonis. “Kemenag dan guru madrasah intinya harus tetap solid,” katanya.
Sebagaimana diketahui, polemik muncul setelah Kemenag Kota Tasikmalaya meminta infak kepada guru madrasah untuk pelaksanaan program kurban. Bahkan surat imbauan dengan ajakan serupa pun sempat dikeluarkan untuk para ASN dan PPPK yang kemudian dibatalkan.
Sebelumnya, Kepala Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya Dr H Agus Buhori SAg MMPd mengatakan bahwa surat itu sudah dibatalkan. Pasalnya ada perspektif berbeda yang menimbulkan kesalahpahaman. “Sudah dibatalkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Awalnya, himbauan tersebut ditujukan untuk membangun kesadaran dan pembiasaan sedekah untuk kurban untuk para pegawainya. Supaya lebih mendorong kesadaran tersebut, maka dia mengeluarkan himbauan secara resmi. “Tidak memaksa, namanya juga himbauan,” ucapnya.