TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya akan segera memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Aula Bale Kota, Senin 2 Juni 2025.
Usai upacara, Wali Kota Viman mengumpulkan seluruh kepala dinas, camat, hingga lurah yang hadir untuk memberikan arahan terkait penerapan kebijakan tersebut.
Baca Juga:Tahun Moncer Anak Tokoh NUUsulan Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Tasikmalaya Mentah Lagi-Mentah Lagi, DPRD Sarankan Ditelusuri!
Ia menekankan pentingnya peran aparat wilayah dalam menjaga ketertiban sosial, khususnya yang melibatkan generasi muda.
“Permasalahan dan keresahan sosial menjadi salah satu prioritas yang harus kita cegah dan tangani bersama. Dalam hal ini, lurah dan camat menjadi elemen struktural yang berada di garis depan,” tegas Viman saat memberi arahan.
Viman meminta agar lurah dan camat berinisiatif membuat program pengawasan seperti patroli malam, khususnya mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Hal ini dilakukan untuk memastikan para pelajar tidak berada di luar rumah pada jam-jam tersebut, terutama pada hari sekolah.
Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih kondusif bagi pelajar, sekaligus mencegah aktivitas yang tidak produktif atau berpotensi negatif di malam hari.
“Pelajar di atas jam sembilan malam harus dipastikan berada di rumah, belajar, beristirahat, dan berkumpul bersama keluarga. Di hari libur, aturan ini bisa diberi kelonggaran,” ujar Viman.(Firgiawan)