Soal Penutupan Tambang Pasir Galunggung, Ahli Muda Cabang Dinas ESDM Jabar: Belum Ada Konfirmasi

tambang pasir galunggung
Aktivitas penambangan pasir di sekitar Gunung Galunggung. (IST)
0 Komentar

Pernah Disidak Polisi

Sebelumnya, pada 3 Februari 2025, Polres Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi tambang sirtu di kaki Gunung Galunggung, tepatnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya. Sidak yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, melibatkan satuan Reskrim, Intelkam, dan Identifikasi, sebagai tindak lanjut dari Telegram Kapolda Jawa Barat dan Surat Perintah Kapolres Tasikmalaya.

Dua perusahaan yang menjadi sasaran sidak yakni CV Putra Dozer Jaya dan CV Fikri Putra. Dari hasil sidak, diketahui bahwa keduanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku hingga 28 Juni 2029 untuk CV Putra Dozer Jaya dan 16 April 2029 untuk CV Fikri Putra.

CV Putra Dozer Jaya mengelola area tambang seluas 7,57 hektare dengan 25 pekerja dan tiga alat berat. Sementara CV Fikri Putra mengoperasikan tambang seluas 9 hektare dengan dua alat berat dan mempekerjakan 15 orang.

Baca Juga:Tahun Moncer Anak Tokoh NUUsulan Pengisian Jabatan Kosong Pemkot Tasikmalaya Mentah Lagi-Mentah Lagi, DPRD Sarankan Ditelusuri!

Meski telah mengantongi izin lengkap, kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan legalitas seluruh dokumen perusahaan. Mereka juga berencana memanggil pemilik, pengelola, serta instansi terkait untuk klarifikasi.

Sidak ini menunjukkan komitmen Polres Tasikmalaya dalam mengawasi dan menertibkan aktivitas pertambangan agar sesuai dengan hukum dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. (Diki Setiawan)

0 Komentar