BANJAR, RADARTASIK.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai pembatasan aktivitas peserta didik di luar rumah pada malam hari.
Kebijakan jam malam ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang mengatur pembatasan kegiatan siswa mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, dengan beberapa pengecualian tertentu.
Kepala Disdikbud Kota Banjar, H Kaswad, menilai kebijakan pembatasan jam malam pelajar tersebut sebagai langkah yang positif dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerapkannya di wilayah Kota Banjar.
Baca Juga:Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi Dangkal, Warga Batulawang Kota Banjar Wujudkan Ketahanan PanganOpini WTP di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Banjar
Ia menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan informasi ini kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP, untuk kemudian diteruskan kepada para orang tua atau wali murid.
Lebih lanjut, H Kaswad menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya pengawasan di lapangan.
Menurutnya, banyak pelajar saat ini yang lebih memilih begadang untuk bermain gim atau nongkrong dibandingkan belajar dan beristirahat dengan cukup.
Ia menyoroti dampak negatif dari kebiasaan begadang tersebut, seperti menurunnya semangat belajar dan terlambat datang ke sekolah. ”Juga tidak baik untuk kesehatan,” terangnya, Minggu, 1 Juni 2025.
Oleh karena itu, pembatasan jam malam bagi pelajar dinilai penting untuk mengembalikan pola hidup yang sehat dan disiplin.
Sebelum kebijakan ini diterapkan secara efektif, Disdikbud Kota Banjar berencana untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh sekolah dan orang tua.
Dalam pelaksanaannya nanti, aparat keamanan akan dilibatkan untuk memantau siswa yang masih berada di luar rumah pada waktu yang dilarang.
Baca Juga:Pengakuan Mantan Anggota DPRD Kota Banjar usai Diperiksa Kejaksaan Negeri terkait Dugaan Korupsi TunjanganPemkot Banjar Raih Opini WTP ke-16 Secara Berturut-turut, Terbanyak se-Jawa Barat
Petugas yang bertugas di lapangan akan memberikan teguran kepada siswa yang masih berkeliaran agar segera kembali ke rumah.
Selain peran petugas, H Kaswad juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua.
Ia mengingatkan, orang tua memiliki tanggung jawab untuk mengawasi anak-anaknya, memastikan mereka berada di rumah saat malam hari, khususnya setelah pukul 21.00 WIB.
Bila masih ditemukan pelajar yang melanggar ketentuan ini, maka mereka akan diberi teguran dan pembinaan.