Nasabah Desak Pengembalian Dana BMT Miftahussalam Handapherang Ciamis Segera Dilaksanakan

BMT Handapherang Ciamis
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cijeungjing bersama Ikatan Keluarga Nasabah Miftahussalam (Ikram) bermusyawarah, Kamis (29/5/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id) 
0 Komentar

CIAMIS, RADSARTASIK.ID – Para nasabah BMT Miftahussalam Handapherang kembali menyuarakan tuntutan atas kejelasan nasib dana tabungan mereka yang hingga kini belum dikembalikan.

Setelah lebih dari dua tahun menunggu tanpa kepastian, para nasabah mengaku kehabisan kesabaran dan mendesak pihak pengelola untuk segera menyelesaikan tanggung jawabnya.

Ketua Koordinator Nasabah BMT Miftahussalam Handapherang – Ciamis, Daryaman, menyatakan bahwa secara de facto BMT tersebut telah berhenti beroperasi. Ia menuturkan bahwa penghentian operasional ini membuat para nasabah hidup dalam ketidakpastian yang menyakitkan selama lebih dari dua tahun terakhir.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

“Hingga saat ini, dana tabungan dan simpanan para anggota belum bisa dicairkan. Tidak adanya informasi pasti terkait waktu pengembalian dana membuat para nasabah mengalami kerugian yang besar, baik secara materiil maupun moril,” ujarnya kepada Radar, Minggu 1 Juni 2025.

Dia menambahkan, penderitaan yang dirasakan oleh para nasabah bukan hanya bersifat ekonomi, tetapi juga psikis dan sosial, terutama karena banyak di antara mereka adalah guru, petani, pedagang kecil, serta warga biasa yang sangat menggantungkan harapan hidup pada dana yang mereka simpan di BMT.

“Minimnya keterbukaan dari pihak BMT turut memunculkan kecurigaan di kalangan nasabah terkait dugaan penyalahgunaan dana,” ujarnya.

Daryaman menyampaikan bahwa tumbuhnya dugaan tentang adanya penggelapan dana bukan tanpa dasar. Ketiadaan transparansi dari pengurus BMT dalam menyampaikan informasi keuangan kepada para anggota menjadi pemicu utama munculnya dugaan tersebut.

Pihak BMT, kata Daryaman, kerap menyebut bahwa kredit macet menjadi penyebab utama lumpuhnya operasional lembaga keuangan syariah ini. Namun, para nasabah mempertanyakan kebenaran alasan tersebut karena selama ini tidak pernah ada data terbuka dan akuntabel mengenai siapa saja debitur bermasalah tersebut.

“Nasabah pun merasa memiliki hak untuk mengetahui kondisi keuangan lembaga yang menyimpan dana mereka,” ungkapnya, menjelaskan.

Lebih lanjut, Daryaman juga menyinggung soal janji pengembalian dana nasabah melalui penjualan aset milik BMT. Namun, ia menekankan bahwa hingga saat ini, belum pernah ada data valid yang menunjukkan aset apa saja yang dimiliki lembaga tersebut.

0 Komentar