CIAMIS, RADARTASIK.ID – Nasabah atau anggota BMT Miftahussalam Handapherang mengungkapkan harapannya agar pengurus atau pengelola BMT segera mengambil langkah nyata dalam membayar tabungan mereka pada tahun 2025. Para nasabah mengaku sudah cukup lama menunggu, yaitu selama dua tahun, tanpa kepastian mengenai pengembalian uang tabungan mereka.
Nasabah bernama Yati Suryati, dalam pernyataannya pada Kamis (29/5/2025), menyampaikan harapannya agar ada itikad baik dari pengurus BMT Miftahussalam Handapherang untuk segera melakukan pembayaran.
“Saya berharap agar hasil pembayarannya bisa segera diterima oleh para nasabah pada tahun 2025,” harapnya.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
Sejak 2013 hingga 2020, Yati memiliki enam tabungan di BMT Miftahussalam Handapherang yang total nominalnya mencapai lebih dari Rp 9 juta. Namun, hingga kini belum bisa dicairkan.
Menurut Yati, uang Rp 9 juta tersebut sangat berarti baginya, mengingat tabungan tersebut berasal dari hasil usaha penggilingan padi yang setiap bulan disisihkan.
“Awalnya saya merasa yakin dan percaya untuk menabung di BMT Miftahussalam Handapherang, karena banyaknya nasabah yang menabung di sana. Termasuk pernah merasakan manfaat dari BMT, seperti mendapatkan sisa hasil usaha sebesar Rp 87 ribu per bulan,” ungkapnya.
Yati sebelumnya menabung di BMT Miftahussalam Handapherang dengan rencana menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian hewan kurban dan biaya pendidikan anak, terutama persiapan untuk kuliah.
Pada tahun 2023, BMT Miftahussalam Handapherang memang sempat mengembalikan sebagian uang tabungan nasabah. Namun, proses pencairan dana tersebut sangat lambat dan tersendat-sendat.
“Memang sempat bisa dicairkan sebagian, yakni sebesar Rp 10 juta dan Rp 50 juta untuk biaya pernikahan. Tapi proses pengambilan uang tersebut sangat melelahkan,” ungkapnya. (riz)