Jalan Karangnunggal Tasikmalaya Rusak, Warga Minta Bantuan KDM: Masyarakat Berharap Segera Diperbaiki!

Jalan Karangnunggal Tasikmalaya
Kondisi Jalan Sindangreret-Cidadap yang masih rusak belum tersentuh perbaikan maksimal. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga masyarakat di dua desa, yakni Desa Cidadap dan Sarimukti Kecamatan Karangnunggal merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam hal infrastruktur. Pasalnya, masyarakat belum merasakan jalan yang mulus selama 32 tahun.

Salah satu warga di Kecamatan Karangnunggal, Dede Iskandar menuturkan, jalan yang rusak dan belum diaspal tersebut berstatus milik kabupaten.

“Jalan yang rusak ini panjangnya 10 kilometer. Sepanjang dua kilometer sudah diperbaiki, sementara sisanya delapan kilometer masih rusak. Sudah puluhan tahun belum tersentuh lagi, padahal masyarakat dua desa susah taat membayar pajak tanah, bangunan dan kendaraan,” tuturnya.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Ia meminta agar pemerintah menyisihkan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak dengan menggunakan pajak dari masyarakat.

“Jadi kalau pemerintah daerah tidak mampu, masyarakat akan meminta bantuan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” ancam dia.

Kata dia, masyarakat sudah tidak sabar dengan kondisi jalan yang masih seperti ini. Bahkan, masyarakat pun sempat swadaya untuk perbaikan jalan sebesar Rp 175 juta. Namun, tidak cukup karena jalan yang rusak panjang.

Fungsional Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPU-TRPP-LH) Kabupaten Tasikmalaya, Wildan mengatakan, untuk status ruas jalan yang dimaksud merupakan bagian dari jalan kabupaten dengan total panjang sekitar 20,4 kilometer.

Menurut dia, kondisi jalan per tahun 2024, kondisi baik 14,2 kilometer, kondisi sedang 2,3 kilometer, rusak ringan satu kilometer dan rusak berat sebanyak 2,9 kilometer.

Kata dia, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan beberapa upaya, seperti rekonstruksi dan pemeliharaan berkala, pada ruas tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

“Namun, karena keterbatasan anggaran, penanganan jalan memang belum dapat diselesaikan secara menyeluruh,” ungkap Wildan.

Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions

Adapun kondisi anggaran tahun 2025, menghadapi efisiensi anggaran, salah satunya akibat dampak Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini menyebabkan sejumlah kegiatan fisik, termasuk pekerjaan konstruksi jalan tidak dapat dilaksanakan pada tahun tersebut.

Kemudian, lanjut dia, untuk ruas Jalan Sindangreret–Cidadap telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas utama penanganan pada 2026.

“Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah mengusulkan penanganan ruas ini melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai usulan sebesar Rp18.000.000.000,” ucapnya.

0 Komentar