RADARTASIK.ID – BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebutuhan finansial masyarakat Indonesia, tidak hanya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi juga melalui produk pinjaman non KUR BRI.
Pinjaman non KUR dari BRI merupakan fasilitas kredit reguler yang tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Inilah yang membuatnya lebih bebas dalam hal tujuan penggunaan dana.
Dana pinjaman bisa digunakan untuk renovasi rumah, membiayai pendidikan, modal usaha, atau pembelian aset produktif lainnya.
Baca Juga:10 Jenis Usaha yang Paling Dilirik KUR BRI 2025, Pengajuan Cepat DisetujuiButuh Dana Rp15 Juta? Ini Cicilan Pinjaman BRI Non KUR 2025 yang Perlu Diketahui
Tidak hanya itu, pinjaman non KUR juga terbuka bagi masyarakat umum yang memiliki penghasilan tetap atau menjalankan usaha yang stabil.
Dengan proses yang transparan dan persyaratan yang relatif mudah, produk ini menjadi salah satu solusi pembiayaan yang populer di tahun 2025.
Cicilan Pinjaman Non KUR BRI 2025
Cicilan Pinjaman Rp5 Juta
– Tenor 12 bulan: Rp476.000
– Tenor 24 bulan: Rp269.000
– Tenor 36 bulan: Rp203.000
– Tenor 60 bulan: Rp146.000
Cicilan Pinjaman Rp20 Juta:
– Tenor 12 bulan: Rp1.904.000
– Tenor 24 bulan: Rp1.025.000
– Tenor 36 bulan: Rp806.000
– Tenor 60 bulan: Rp598.000
Cicilan Pinjaman Rp50 Juta:
– Tenor 12 bulan: Rp4.765.000
– Tenor 24 bulan: Rp2.681.000
– Tenor 36 bulan: Rp2.120.000
– Tenor 60 bulan: Rp1.200.000
Cicilan Pinjaman Rp100 Juta:
– Tenor 12 bulan: Rp9.353.000
– Tenor 24 bulan: Rp5.163.000
– Tenor 36 bulan: Rp3.893.000
– Tenor 60 bulan: Rp2.716.000
Cicilan Pinjaman Rp250 Juta:
– Tenor 12 bulan: Rp23.080.000
– Tenor 24 bulan: Rp12.663.000
– Tenor 36 bulan: Rp9.263.000
– Tenor 60 bulan: Rp6.532.000
Perlu diketahui bahwa angka-angka di atas hanya estimasi dan dapat berubah mengikuti kebijakan bunga yang berlaku pada saat pengajuan dilakukan.
Untuk bisa mengakses pinjaman ini, calon peminjam harus memenuhi sejumlah syarat umum, antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Selain itu, pemohon harus memiliki penghasilan tetap atau usaha yang stabil, serta menyertakan dokumen identitas seperti KTP, NPWP, slip gaji, atau laporan keuangan usaha.
Bank juga akan melakukan analisis kelayakan sebelum pencairan dana dilakukan, termasuk memeriksa riwayat kredit melalui sistem SLIK OJK.
Oleh karena itu, sangat penting bagi calon debitur untuk memastikan bahwa catatan kredit mereka bersih dan tidak masuk daftar hitam.