Sedekah atau Pungli? Para Guru Madrasah Diminta Infak Untuk Beli Sapi Kurban Kemenag Kota Tasikmalaya

Infak membeli sapi kurban, guru madrasah, kemenag kota tasikmalaya
Pesan yang beredar di para guru madrasah terkait permintaan infak dari Kemenag Kota Tasikmalaya untuk membeli sapi kurban, baru-baru ini.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Beredar pesan permintaan infak untuk para guru madrasah di Kota Tasikmalaya, khususnya penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Alasannya, infak tersebut untuk pembelian sapi berkaitan pelaksanaan kurban di Kemenag.

Pesan permintaan infak tersebut diklaim merupakan arahan dari Kasi Penmad Kemenag Kota Tasikmalaya H Saripudin MPd. Di mana para kepala madrasah diminta untuk mengondisikan para guru penerima TPG baik inpassing atau pun sertifikasi.

Bahkan nominal infaknya pun dipatok yakni Rp 25.000 untuk penerima sertifikasi dan Rp 50.000 bagi inpassing. Infaknya diarahkan agar di transfer ke nomor rekening seseorang yang mewakili Kelompok Kerja Madrasah (KKM) sebagai utusan dari Kemenag Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Plafon Bangunan SDN Leuwikidang Kota Tasikmalaya Ambruk Sudah 10 HariPejabat Terkait Absen, Pembahasan Bangunan Alfamidi di Kota Tasikmalaya Ilegal Masih Buntu

Hal ini pun menuai kontroversi di kalangan guru madrasah yang menilai bahwa ada kekeliruan dengan pola infak tersebut. Bahkan ada yang melihat permintaan infak ini tidak lain merupakan pungutan liar atau pungli.

Salah satunya menyoal transparansi, karena tidak jelas nominal biaya yang dibutuhkan ditambah jumlah penerima TPG yang ada. Sehingga bisa sesuaikan dengan infak yang harus diberikan oleh penerima sertifikasi dan inpassing.

Pandangan serupa juga diungkapkan guru madrasah lainnya yang menilai bahwa konsep infak atau sedekah itu bergantung pada keikhlasan pemberi. Sehingga tidak ada patokan angka atau nominal infak yang harus diberikan.

Ada juga yang menyoal bahwa kurban merupakan ibadah personal yang konsepnya berbeda dengan sedekah yang bisa dilaksanakan secara swadaya. Pasalnya pada pelaksanaannya, kurban itu dilakukan atas nama personal atau beberapa orang saja.

Ditambah lagi, pesan permintaan infak ini seakan dilakukan secara terselubung melalui pihak-pihak tertentu. Sehingga terkesan bukan arahan atau edaran resmi dari Kemenag Kota Tasikmalaya.

Para guru pun berharap Kemenag memberikan kejelasan soal pesan permintaan infak tersebut. Supaya bersifat resmi dan tidak terkesan menjadi pungutan liar yang dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Saat dihubungi, Kasi Penmad Kemenag Kota Tasikmalaya H Saripudin MPd mengatakan bahwa permintaan infak itu tidak bersifat memaksa. Namun sebatas ajakan bagi siapa saja guru madrasah yang bersedia menyisihkan rezekinya. “Kalau yang mau silakan, kalau enggak ya tidak apa-apa,” ungkapnya.

0 Komentar