TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kian memprihatinkan. Di saat berbagai lini pemerintahan membutuhkan kepemimpinan definitif untuk menjalankan roda birokrasi secara optimal, yang terjadi justru stagnasi akibat lambatnya proses rotasi, mutasi, dan promosi.
Sudah dua tahun lebih, jabatan eselon II, III, hingga IV di Kota Resik kini banyak diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) yang statusnya tak kunjung jelas.
Ironisnya, di awal tahun 2025, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menegaskan bahwa kepala daerah baru tetap memiliki kewenangan untuk melakukan rotasi dan promosi pejabat, asal melalui mekanisme perizinan atau rekomendasi dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-Turut dari BPKCara Naik dan Turun Motor dengan Aman, Panduan Lengkap untuk Penumpang
Namun, hingga kini, Pemkot Tasikmalaya seperti tersandera oleh keruwetan birokrasi di Kementerian Dalam Negeri itu sendiri.
Gungun Pahlagunara, Kepala BKPSDM Ki Tasikmalaya mengakui dampak kekosongan ini telah lama diisi oleh Plt. Ini tentu berimplikasi terhadap efektivitas pelayanan dan pengambilan kebijakan di masing-masing OPD.
“Kita sedang menunggu proses persetujuan dari pusat (Kemendagri) agar pengisian bisa segera dilakukan,” ungkapnya.
Gungun menambahkan saat ini ada lebih dari belasan posisi strategis yang kosong, mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, hingga kepala bidang.
Kekosongan ini menyebabkan perpanjangan masa jabatan Plt yang tak ideal dari segi tata kelola pemerintahan.
Situasi ini menjadi semakin paradoks mengingat Kota Tasikmalaya sebelumnya pernah dinakhodai oleh Cheka Virgowansyah, seorang pejabat Kemendagri yang ditugaskan sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya.
Cheka, yang kini kembali aktif di kementerian tersebut, seharusnya bisa menjadi jembatan strategis dalam mempercepat proses birokrasi ini. Namun nyatanya, justru Kota Tasikmalaya kini menjadi korban dari proses persetujuan pusat yang berbelit-belit.
Baca Juga:Cerita Dibalik Tiga Kendaraan Operasional Pemkot Tasikmalaya: Ulah Birokrat yang Cari Muka!Sekda Menganggarkan, Sekda yang Membantah, Mobdin Bisa Dipakai Dharma Wanita dan PKK!
Pemerhati Kebijakan Politik Anggaran, Nandang Suherman, menilai lambannya pengisian jabatan definitif akan berdampak serius pada tata kelola anggaran dan kualitas pelayanan publik.
“Ketika banyak jabatan diisi oleh Plt, maka pengambilan keputusan akan cenderung ragu-ragu, tidak memiliki kekuatan penuh, dan berpotensi memperlambat realisasi program. Ini akan berdampak langsung pada serapan anggaran dan pelayanan ke masyarakat,” tegas Nandang.