TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Tasikmalaya tahun 2024 di Hotel Al-Hambra, Singaparna, Rabu (28/5/2025).
Dalam rapat tersebut, KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, sebagai pasangan caon terpilih pada PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menjelaskan bahwa pasangan Cecep-Asep meraih 465.150 suara atau 52,45 persen dari total suara sah.
Baca Juga:Sengketa PSU Tasikmalaya Tuntas, GAM Ajak Masyarakat Kawal Pemenangan Cecep-Asep!Motorola Edge 60 Resmi Dirilis: RAM Hingga 12GB dan Fitur AI Canggih, Segini Harganya di Shopee
“Berdasarkan hasil sidang MK kemarin Senin (26/5/2025) kita sudah sama-sama mendengar keputusan dari MK, dan menjadi kewajiban KPU untuk segera menetapkan calon,” ungkap Ami.
Ia menambahkan, sesuai dengan PKPU Nomor 18 tahun 2024, KPU wajib menetapkan calon terpilih maksimal tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
“Dan sekarang KPU sudah melaksanakan rapat pleno ini. Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kita sudah sama-sama mendengar bahwa pasangan calon nomor urut 02 Cecep-Asep sudah ditetapkan sebagai Paslon terpilih,” terang Ami.
Tahapan selanjutnya, KPU akan menyerahkan berkas hasil penetapan ini ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat juga turut hadir dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya yang digelar dua kali tentu cukup melelahkan, termasuk bagi masyarakat.
“Akan tetapi proses yang terjadi ini sebagai proses pembelajaran ke depan. Dan aspek penyelenggaraan ini disoroti tentunya adalah KPU dan Bawaslu,” ungkap Ahmad.
Ahmad menegaskan, dalam penyelenggaraan Pilkada dan PSU ini, KPU Provinsi Jawa Barat memastikan prinsip-prinsip penyelenggaraan telah dijalankan dengan benar oleh KPU dan Bawaslu.
Baca Juga:Gara-Gara Kemendagri, Rotasi Mutasi di Pemkot Tasikmalaya Terbengkalai!Pemkot Tasikmalaya Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-Turut dari BPK
“Di dalam perjalanannya terdapat sengketa dan seterusnya, kita terima sebagai demokrasi yang sehat. Dan KPU juga Bawaslu melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya, transparansi dan akuntabilitas terhadap penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan Pilkada dan PSU ini menjadi sejarah di Provinsi Jawa Barat karena adanya pengulangan Pilkada. Ke depan, KPU akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
Bupati Tasikmalaya terpilih Cecep Nurul Yakin mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada dan PSU.