Pemkab Tasikmalaya Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut, Prestasi Luar Biasa!

PENYERAHAN WTP
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen (kanan) menerima laporan hasil pemeriksaan LHP BPK. Pemkab Tasikmalaya berhasil meraih Opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Mewakili Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto, Sekretaris Daerah Dr H Mohamad Zen menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Senin (26/5/2025).

Kehadiran Mohamad Zen, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs Budi Ahdiat, Inspektur Daerah H Agus Bachtiar SE dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Roni A Sahroni MM.

Pada hasil pemeriksaan tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut.

Baca Juga:Telkomsel Gelar Gladian Panji TERRA di Tasikmalaya, Wujudkan Dampak Bisnis BerkelanjutanSrie Mulyati, Dosen Prodi PGSD UPI Kampus Tasikmalaya Jadi Juri Ahli Internasional di Thailand

Hal ini jelas merupakan prestasi yang luar biasa, menunjukkan transparansi dan profesionalisme Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam mengelola APBD sejak tahun 2019 hingga 2024 tanpa cacat.

“Ini sebuah anugerah yang sangat luar biasa, karena raihan WTP yang keenam kali ini sesuatu yang sangat berbeda tentunya dengan raihan-raihan sebelumnya,” ujarnya.

Sekda Mohamad Zen mengungkapkan, WTP kali ini diraih tanpa adanya catatan-catatan khusus selama proses pemeriksaan. Sebab, ditunjang kualitas kerja seluruh jajaran terkait dalam mengelola keuangan daerah yang baik.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Inspektur, dan Kepala BPKPD serta seluruh perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang sama-sama telah menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik.

Sementara itu, ditemui di ruang kerjanya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Roni A Sahroni MM menyebutkan, raihan Opini WTP tahun 2024 ini merupakan hasil upaya seluruh steakholder. Baik itu, eksekutif, legislatif dan seluruh SKPD dalam memperkuat empat kriteria dalam meraih Opini WTP tersebut.

“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi apa yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel,” kata Roni.

Untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit laporan keuangan, Roni menjelaskan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga:Santika Premiere Hills Resort Sukabumi Dibuka, Suguhkan Pemandangan Alam dan Fasilitas Lengkap Sambut Idul Adha, Sharp Beri Hadiah Langsung, Cukup Belanja Rp 1,5 Juta

Antara lain, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kesesuaian dengan standar akuntansi yang memadai dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Berkat sinergitas antar SKPD, Roni mengucapkan syukur semua persyaratan dapat terpenuhi. Meskipun dinilai masih ada yang perlu disempurnakan.

0 Komentar