Pemerintah Kabupaten Ciamis Wujudkan RPJMD Berbasis Hak Perempuan dan Anak

Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Ciamis Sifa Khoirunnisa Rohmah (tanda tangan), Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Ciamis Dra Hj Talbiyah Munadi MH (kedua, kanan)  mengikuti tanda tangan  kegiatan Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 di aula Bappeda Ciamis, Rabu (21/5/2025) kemarin. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

Suara anak Indonesia tingkat Kabupaten Ciamis yang disampaikan dalam Musrenbang RPJMD merupakan hasil dari rangkaian diskusi dan penetapan yang dilaksanakan pada Maret 2025. Dalam perumusannya, FAD mengedepankan prinsip independensi, integritas, dan kreativitas.

Ketua FAD Kabupaten Ciamis, Sifa Khoirunnisa Rohmah, menegaskan bahwa penyampaian suara anak dalam forum tersebut merupakan hasil konsolidasi berbagai aspirasi anak-anak di seluruh wilayah Ciamis.

“Aspirasi ini, menurutnya, disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan terhadap kepentingan terbaik anak,” ungkapnya.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Dengan keterlibatan perempuan dan anak secara langsung dalam proses pembangunan, Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan harus dimulai dari kesadaran untuk mendengar dan mengakomodasi semua suara, terutama dari kelompok yang paling rentan. (riz)

0 Komentar