Suara anak Indonesia tingkat Kabupaten Ciamis yang disampaikan dalam Musrenbang RPJMD merupakan hasil dari rangkaian diskusi dan penetapan yang dilaksanakan pada Maret 2025. Dalam perumusannya, FAD mengedepankan prinsip independensi, integritas, dan kreativitas.
Ketua FAD Kabupaten Ciamis, Sifa Khoirunnisa Rohmah, menegaskan bahwa penyampaian suara anak dalam forum tersebut merupakan hasil konsolidasi berbagai aspirasi anak-anak di seluruh wilayah Ciamis.
“Aspirasi ini, menurutnya, disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan terhadap kepentingan terbaik anak,” ungkapnya.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
Dengan keterlibatan perempuan dan anak secara langsung dalam proses pembangunan, Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan harus dimulai dari kesadaran untuk mendengar dan mengakomodasi semua suara, terutama dari kelompok yang paling rentan. (riz)