GARUT, RADARTASIK.ID – Setelah dilakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Merdeka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Garut, tampak perubahan signifikan pada area tersebut.
Kebijakan ini mencakup pembatasan waktu operasional pedagang yang menjual sayuran di trotoar hingga pukul 6 pagi, guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Merdeka.
Hal ini diambil mengingat tingginya aktivitas di kawasan Jalan Merdeka Garut, yang meliputi pasar, sekolah, dan perkantoran.
Baca Juga:Ribuan Honorer Garut Deg-degan! Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Belum Juga KeluarBeberapa Desa di Kecamatan Banjarwangi Garut Diterjang Longsor dan Pergeseran Tanah, Belasan Rumah Terdampak
Namun, meski ada perubahan yang terlihat lebih rapi, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait keberadaan lapak parkir yang ditemui di sekitar Jalan Merdeka Garut.
Hal ini mengundang perhatian, terutama karena lokasi tersebut sebelumnya merupakan area tempat para PKL berjualan.
Satria Budi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, memberikan penjelasan terkait hal ini.
Menurutnya, kawasan Jalan Merdeka bukanlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai tempat parkir.
Ia mengungkapkan, penetapan lokasi (penlok) parkir harus melalui kajian lebih lanjut yang melibatkan forum lalu lintas, yang terdiri dari pemerintah daerah (pemda), TNI, dan kepolisian.
”Itu (Jalan Merdeka) kan bukan penlok (parkir). Itu akan dikaji. Kita akan sampaikan di forum lalu lintas,” ucapnya, Selasa, 27 Mei 2025.
Satria juga menambahkan, saat ini Jalan Merdeka masih dalam proses penataan, sehingga belum ada keputusan terkait penetapan area parkir di sana.
Baca Juga:Antisipasi Demam Berdarah, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Minta Masyarakat Perhatikan Kebersihan LingkunganRekomendasi Glamping Camp di Garut: Staycation Glamor Camping dengan View Gunung Guntur yang Bikin Betah
Satria Budi juga menekankan pentingnya komunikasi antarinstansi terkait, terutama dengan Disperindag, untuk memastikan kenyamanan bagi masyarakat dan pedagang.
Salah satu hal yang sedang dipertimbangkan adalah apakah kawasan pasar sudah memiliki fasilitas parkir yang memadai.
Jika tidak, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut agar tidak timbul persoalan akibat tumpang tindih fasilitas parkir di area yang sama. (Agi Sugiana)