Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Apakah Benar-Benar Akan Kembali Direalisasikan? Temukan Faktanya!

diskon tarif listrik 50 persen
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berbicara di acara peresmian produksi perdana Lapangan Forel dan Terubuk secara hybrid di Istana Merdeka Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025. (Kementerian ESDM/Instagram) 
0 Komentar

JAKARTA, RADATASIK.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa rencana diskon tarif listrik 50 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa dirinya belum terlibat dalam pembahasan mengenai kebijakan tersebut.

Bahlil menambahkan, pihaknya masih mempelajari dampak dari pemberian diskon tersebut, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan rakyat dan kepentingan negara. ”Kami pelajari semuanya,” ungkap Ketua Umum Partai Golkar ini seperti dilansir JPNN, Senin, 26 Mei 2025.

Baca Juga:Kim Da-mi dan Son Suk-ku Beradu Akting di Drakor Nine Puzzles, Thriller Psikologis Penuh Teka-teki10 Rekomendasi Tempat Glamping di Kintamani dan Bedugul

Bahlil juga menjelaskan, meskipun diskon tersebut direncanakan untuk berlaku mulai 5 Juni 2025, Kementerian ESDM belum memberikan arahan resmi kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan diskon tarif listrik tersebut.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang menegaskan, sampai saat ini, PLN belum menerima surat arahan mengenai penerapan diskon tarif listrik.

Meskipun demikian, Airlangga Hartarto sebelumnya telah mengungkapkan, kebijakan diskon tarif listrik ini akan mencakup sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Menurut Airlangga, langkah ini diharapkan dapat memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat, meskipun pemerintah masih akan melakukan kajian lebih lanjut terkait pelaksanaannya.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus ekonomi lainnya.

Beberapa di antaranya termasuk diskon transportasi umum yang mencakup tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa liburan sekolah.

Diskon tarif tol juga direncanakan berlaku untuk sekitar 110 juta pengendara, dan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan akan ditargetkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Juni–Juli 2025.

Baca Juga:Forum Jaminan Sosial Menentang Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Satu Ruang, Apa Alasannya?Pilih Asuransi Mobil yang Tepat, Lindungi Kendaraan Anda dari Risiko Tak Terduga

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah UMP atau Rp 3,5 juta, serta guru honorer.

Sementara itu, program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) juga akan diperpanjang untuk pekerja di sektor padat karya.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan enam stimulus yang masih dalam tahap finalisasi, dan rencananya akan diluncurkan pada 5 Juni 2025, dengan harapan dapat mendongkrak perekonomian nasional di tengah tantangan yang ada. (*)

0 Komentar