Cecep-Asep Sujud Syukur Usai MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03 atas Hasil PSU Pilkada Tasikmalaya

cecep asep menang gugatan MK
Cecep Asep berpelukan usai melakukan sujud sukur bersama tim gabungan, partai koalisi dan relawan di kediamannya di Perumahan Andalusia Kota Tasikmalaya, Senin 26 Mei 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

“Salah satunya infrastruktur, kemudian kita dihadapkan dengan iklim cuaca ekstrem, yang menyebabkan adanya banjir, longsor, pergeseran tanah dan lainnya, ini menjadi PR kita bersama,” ujar dia.

Cecep juga menegaskan perlunya merajut kembali persahabatan yang selama ini sudah terjalin, termasuk dengan para pesaing politiknya.

“Bagi yang tidak mendukung kita, mari bersama-sama semua, oleh karenanya saya ingin mengajak seluruhnya dan melayani masyarakat dengan sebaiknya,” kata dia.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-Turut dari BPKCara Naik dan Turun Motor dengan Aman, Panduan Lengkap untuk Penumpang

Ia menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah menunggu penetapan dari KPU, kemudian paripurna oleh DPRD, usulan ke gubernur, permohonan SK ke Kemendagri, dan akhirnya pelantikan.

“Karena saya dalam posisi wakil bupati dalam empat bulan kebelakang konsentrasinya lebih banyak dalam perhelatan PSU. Oleh karena itu tentu setelah masuk tugas kembali setelah proses semua tahapan, saya dengan kang Asep akan mengundang seluruh OPD,” jelas dia.

Termasuk para camat, kepala puskesmas, dan kepala desa akan dikumpulkan untuk kembali menjalankan roda pemerintahan. Cecep berharap seluruh tahapan bisa terselesaikan dalam waktu enam bulan ke depan.

Untuk Selasa (27/5/2025), Cecep menyebut sudah ada kabar dari KPU soal pleno.

“Setelah pleno dokumennya oleh KPU diserahkan ke ketua DPRD. Berarti kalau besok sudah diserahkan langsung, sebelum dzuhur DPRD sudah bisa melaksanakan rapim atau Banmus untuk paripurna, termasuk penyampaian,” paparnya.

Ia menambahkan, paripurna akan bersifat istimewa untuk mengumumkan keputusan KPU dan memberhentikan bupati dan wakil bupati sebelumnya.

“Saya sudah berbagi dengan kang Asep Sopari sebagai wakil bupati yang memimpin untuk mengurus rekomendasi ke provinsi Jabar, saya langsung ke Jakarta untuk mengurus SK dari Mendagri,” paparnya.

Baca Juga:Cerita Dibalik Tiga Kendaraan Operasional Pemkot Tasikmalaya: Ulah Birokrat yang Cari Muka!Sekda Menganggarkan, Sekda yang Membantah, Mobdin Bisa Dipakai Dharma Wanita dan PKK!

Cecep berharap SK dari Kemendagri bisa keluar pada Rabu (28/5/2025), sehingga pelantikan bisa dijadwalkan tanggal 2 Juni oleh Gubernur Jawa Barat.

“Jika sudah diserahkan ke gubernur maka tentu saya dengan Asep serta Pemda secara formal akan mengkomunikasikan kepada pak Gubernur dan pihak gedung sate agar bisa dijadwalkan tanggal 2 Juni,” tambah dia.

Cecep menekankan pentingnya memanfaatkan waktu dengan efektif dan efisien untuk menjawab harapan masyarakat.

0 Komentar