Cecep-Asep Sujud Syukur Usai MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03 atas Hasil PSU Pilkada Tasikmalaya

cecep asep menang gugatan MK
Cecep Asep berpelukan usai melakukan sujud sukur bersama tim gabungan, partai koalisi dan relawan di kediamannya di Perumahan Andalusia Kota Tasikmalaya, Senin 26 Mei 2025. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 02, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, melakukan sujud syukur atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang yang digelar pada Senin 26 Mei 2025.

Dalam putusan tersebut, MK menolak seluruh permohonan gugatan dari pasangan calon nomor urut 01, Iwan-Dede, dan pasangan nomor urut 03, Ai-Iip.

Keputusan ini disambut penuh kegembiraan oleh para pendukung, pengusung, dan Tim Gabungan (Timgab) dari PPP, Gerindra, Demokrat, dan PKS di kediaman Cecep Nurul Yakin, Jalan Abdi Negara, Perumahan Andalusia, Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-Turut dari BPKCara Naik dan Turun Motor dengan Aman, Panduan Lengkap untuk Penumpang

“Alhamdulillah kami sudah mengikuti sidang MK secara seksama dari mulai pukul 13.30 siang dibuka persidangan di MK. Dan tepat pada pukul 14.32 dan 14.46 dibacakan putusan oleh hakim MK,” terang Cecep kepada wartawan.

Cecep menilai keputusan MK ini patut disyukuri oleh pihaknya karena telah mengikuti proses panjang sejak Pilkada, PSU, hingga kembali menjalani sidang di MK.

“Maka kami mengucapkan Alhamdulillah seraya bertawakal kepada Allah SWT karena pada proses yang begitu panjang sejak menghadapi perhelatan panjang, lalu masuk diproses MK, masuk PSU dan sekarang perselisihan kembali di MK,” kata Cecep.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat Kabupaten Tasikmalaya telah melalui perjalanan politik yang melelahkan, mengingat daerah ini satu-satunya di Jawa Barat yang harus mengulang pemungutan suara.

“Maka saya dengan Pak H Asep Sopari tentu insyaallah dengan lapang dada menerima apa yang menjadi ketetapan MK hari ini dan insyaallah kami Cecep-Asep akan menjadi pemimpin untuk Kabupaten Tasikmalaya baik bagi yang menentukan pilihan kepada kami dan yang tidak,” ungkapnya.

Cecep pun mengajak semua pihak, termasuk pasangan calon lainnya, untuk kembali bersatu dan membangun daerah bersama.

“Karena Kabupaten Tasikmalaya ini sudah empat bulan tertinggal oleh kota/kabupaten yang lain di Jabar. Yang lain di Februari sudah dilantik, akan tetapi Kabupaten Tasik masih tertunda,” jelasnya.

Baca Juga:Cerita Dibalik Tiga Kendaraan Operasional Pemkot Tasikmalaya: Ulah Birokrat yang Cari Muka!Sekda Menganggarkan, Sekda yang Membantah, Mobdin Bisa Dipakai Dharma Wanita dan PKK!

Ia menekankan bahwa dirinya dan Asep Sopari memiliki pekerjaan rumah besar, terutama dalam menanggapi berbagai persoalan seperti infrastruktur, cuaca ekstrem, banjir, longsor, dan pergeseran tanah.

0 Komentar