Warga Tanjungsari Masih Terjebak Banjir Tahunan, Normalisasi Sungai Gagal Terwujud

banjir sukaresik
Petugas mengevakuasi warga yang terjebak banjir di rumahnya minggu kemarin. (IST)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, hingga kini belum bebas dari ancaman banjir tahunan.

Setiap musim hujan dengan intensitas tinggi, pemukiman warga tak luput dari rendaman air akibat meluapnya Sungai Cikidang dan Citanduy.

Sayangnya, belum ada solusi konkret untuk mencegah air masuk ke wilayah pemukiman maupun ke lahan pertanian, kebun, dan kolam milik warga.

Baca Juga:Pemkot Tasikmalaya Kembali Raih Opini WTP Kesembilan Berturut-Turut dari BPKCara Naik dan Turun Motor dengan Aman, Panduan Lengkap untuk Penumpang

Rencana normalisasi dan pembangunan tanggul di bibir Sungai Cikidang dan Citanduy sempat digulirkan.

Namun hingga saat ini belum juga terealisasi karena tidak adanya kesepakatan antara masyarakat dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Ketua Forum Koordinasi Taruna Siaga Bencana (FK Tagana) Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya, menjelaskan bahwa penanganan banjir di Sukaresik, terutama pembangunan tanggul dan normalisasi sungai, menjadi kewenangan BPBD dan BBWS.

“Pada saat BBWS bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, sempat ada rencana untuk normalisasi sungai Cikidang dan Citanduy,” ujarnya kepada Radar, Minggu (25/5/2025).

Proses normalisasi tersebut direncanakan dilakukan menggunakan alat berat untuk pengerukan tanah di bantaran sungai.

Namun, rencana itu kandas karena sebagian bibir sungai yang akan dinormalisasi telah dialihfungsikan menjadi lahan pertanian warga.

“Untuk pelebaran dan pengerukan dan normalisasi sungai Cikidang dan Citanduy. Akan tetapi ada lahan-lahan atau bibir sungai milik BBWS itu dialih fungsikan menjadi lahan pertanian masyarakat,” jelas Jembar.

Baca Juga:Cerita Dibalik Tiga Kendaraan Operasional Pemkot Tasikmalaya: Ulah Birokrat yang Cari Muka!Sekda Menganggarkan, Sekda yang Membantah, Mobdin Bisa Dipakai Dharma Wanita dan PKK!

Ia menambahkan, sebagian warga mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka dan meminta ganti rugi. Hal inilah yang membuat pihak BBWS keberatan melanjutkan rencana normalisasi.

“Dan alat berat tersebut itu kembali lagi dan tidak jadi pengerukan atau normalisasi. Sampai saat ini belum ada titik terangnya seperti apa,” tambahnya.

Di sisi lain, warga di empat kedusunan di Desa Tanjungsari sebenarnya tidak menolak pindah dari wilayah rawan banjir, namun mereka tidak memiliki lahan lain yang aman dari banjir untuk ditinggali.

“Alasannya hanya punya tanah yang ditempati saat ini. Sementara tanah desa juga yang punya Desa Tanjungsari juga sama terdampak banjir langganan, sehingga tidak bisa ditempati,” kata Jembar.

0 Komentar