PEJABAT SIBUK! Pembahasan Alfamidi Ilegal Ditunda DInas-Dinas Terkait Pemkot Tasikmalaya

Minimarket tak berizin, Pemkot Tasikmalaya, lahan sawah dilindungi
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya Irwan Budiana
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana dinas-dinas terkait untuk membahas minimarket Alfamidi Ilegal batal dilaksanakan, Jumat (23/5/2025). Penanganan Pemkot Tasikmalaya mengenai masalah minimarket ini pun kembali tertunda.

Beberapa OPD mengagendakan pertemuan untuk membahas sikap terhadap minimarket Alfamidi ilegal di Jalan Lingkar Utara untuk Jumat 23 Mei 2025. Kendati demikian, masing-masing OPD punya kesibukan sehingga rapat tersebut diagendakan lain waktu.

Hal itu diungkapkan Kabid Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya Irwan Budiana yang menyatakan bahwa pembahasan tersebut tidak jadi dilaksanakan. Pasalnya dinas-dinas terkait belum bisa berkumpul karena urusan lain. “Ada rapat RPJMD, kami juga sedang ada agenda juga jadi belum bisa,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga:BPBD Bukan Superman! Semua OPD Pemkot Tasikmalaya Harus Ikut Siap SiagaKunci Tertinggal dalam Mobil, Keluarga Wisudawan Unsil Panggil ke Damkar Kota Tasiikmalaya

Kendati demikian, pihaknya pun sudah mengagendakan ulang pertemuan tersebut. Di mana masalah minimarket Alfamidi ilegal ini akan dibahas bersama pada pekan selanjutnya. “Mungkin hari Senin (26/5/2025) atau Selasa (27/5/2025),” terangnya.

Dikatakan Irwan, pembahasan itu tentu akan dilaksanakan. Pihaknya berharap tidak ada kendala lain yang membuat pertemuan tersebut kembali tertunda. “Mudah-mudahan bisa terlaksana,” katanya.

Sebelumnya, -dinas terkait. Melibatkan DLH, Dinas PUTR, Dinas KUMKM Perindag, DPMPTSP dan Kabag Hukum. “Rencana kami mengundang dinas terkait hari Jumat (23/5/2025),” ungkapnya saat dihubungi Radar, Rabu (21/5/2025).

Pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan dinas-dinas terkait untuk langkah yang akan diambil. Khususnya mengenai minimarket yang sudah dipastikan tidak memiliki izin. “Nanti kita akan bahas langkah apa yang akan diambil selanjutnya,” ujarnya.

Dengan begitu, tidak ada lagi kesan saling lempar antar dinas yang tentunya jadi citra negatif. Meskipun pihaknya tidak menjanjikan akan ada penutupan atau penindakan jenis lainnya. “Kita lihat nanti,” terangnya.

Sejurus dengan itu Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah menerangkan bahwa masalah Alfamidi ilegal ditangani oleh dinas-dinas terkait. Berikut dengan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah. “Sedang dalam pembahasan dinas-dinas terkait, mudah-mudahan ini bisa kita selesaikan,” terangnya usai menghadiri pelatihan kebencanaan di Hotel Mangkubumi (22/5/2025).(rangga jatnika)

0 Komentar