TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sarana lift di Gedung Melati RSUD dr Soekardjo sudah beberapa bulan ini tidak berfungsi. Hal ini berdampak pada pelayanan pasien rawat inap ketika ditempatkan di lantai atas.
Pantauan Radar, lift gedung dengan 5 lantai itu dipasangi papan permohonan maaf bahwa tidak bisa digunakan. Petugas rumah sakit dan pengunjung pasien pun tampak menggunakan tangga untuk mengakses lantai 2 dan selanjutnya.
Kondisi itu disesalkan oleh aktivis pemuda Irfan Ramdani SPd yang mengatakan bahwa kerusakan lift tersebut sebagai bentuk pelayanan yang buruk. Karena hal itu menyangkut kenyamanan dan keselamatan pasien. “Pasien kelas 3 harus melalui jalur evakuasi yang kondisinya tidak baik,” ujarnya.
Baca Juga:PEJABAT SIBUK! Pembahasan Alfamidi Ilegal Ditunda DInas-Dinas Terkait Pemkot TasikmalayaBPBD Bukan Superman! Semua OPD Pemkot Tasikmalaya Harus Ikut Siap Siaga
Sebagaimana diketahui, gedung melati diperuntukan untuk pasien kelas 3 yang notabene warga tidak mampu. Menurutnya ini menimbulkan kesan diskriminasi pelayanan dari pihak rumah sakit. “Jangan karena pasien kelas 3, rumah sakit mengabaikan kewajibannya, terkesan diskriminasi,” tuturnya.
Pihaknya meminta manajemen dan direksi RSUD bisa sesegera mungkin memperbaiki sarana tersebut. Apalagi rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan di bawah naungan pemerintah. “Pemerintah daerah dalam hal ini wali kota secepatnya harus memberikan solusi yang kongkret,” ucapnya.
Masalah sarana yang rusak dia akui memang hal biasa karena peralatan apapun tentu tidak selamanya baik. Namun yang menjadi masalah adalah lambannya kesigapan rumah sakit untuk melakukan perbaikan. “Informasi yang saya dapat kerusakan itu sudah 6 bulan, masa dibiarkan terus,” katanya.
Terpisah, Wadir Umum Budi Martanova mengakui soal kerusakan lift tersebut. Namun dia meluruskan bahwa lift tersebut tidak berfungsi selama 6 bulan, karena 3 bulan sebelumnya lift gedung tersebut berfungsi. “Memang sudah lama rusak, tapi kita perbaiki dan Maret kemarin lift-nya masih berfungsi,” jelasnya.
Mengenai kesan diskriminasi untuk pasien kelas 3, dia membantahnya. Hal itu karena intensitas pasien yang dirawat di gedung tersebut memang relatif lebih banyak ketimbang gedung lainnya. “Intensitasnya paling sering, jadi lebih mudah rusaknya,” terangnya.
Apalagi lift tersebut dipasang pada tahun 2014 saat gedung melati dibangun. Artinya secara peralatan tergolong sudah usang sehingga mudah mengalami kerusakan. “Karena sudah tua, jadi gampang rusak,” katanya.