Komisi III DPRD Sebut Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya Masih Kumuh, Pemda Diminta Serius Berbenah

Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya
Pasar Singaparna menjadi pusat keramaian di Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 25 Mei 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Gumilar Akhmad Purbawisesa menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pusat ibu kota yang dinilai masih kumuh dan belum tertata dengan baik. Ia menilai bahwa sudah saatnya pemerintah daerah melakukan penataan secara menyeluruh guna menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, estetis, dan nyaman bagi masyarakat.

Gumilar menegaskan bahwa pembenahan kawasan pusat kota harus diawali dengan relokasi dua fasilitas utama, yaitu Terminal dan Pasar Singaparna. Rencana relokasi tersebut sebenarnya sudah lama dicanangkan, namun hingga kini belum juga terealisasi.

“Sebelum kita bicara soal estetika kota, relokasi terminal dan pasar harus menjadi prioritas utama. Itu sudah direncanakan sejak lama, tetapi belum ada realisasi yang jelas sampai sekarang,” ujarnya kepada Radar, Minggu 25 Mei 2025.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Selain itu, ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di pusat kota yang dinilai masih sempit dan belum memadai. Ia mencontohkan, satu-satunya jalan yang cukup lebar hanya Jalan Pemda, sementara akses jalan lainnya masih terbatas dan sering menimbulkan kemacetan.

“Perlu pelebaran jalan, terutama jalan-jalan alternatif seperti Jalan Bojongkoneng. Jangan hanya Jalan Pemda saja yang dibenahi,” tambahnya.

Menurut Gumilar, penataan kota sebaiknya dimulai dari sekarang agar ketika infrastruktur besar seperti Jalan Tol Getaci (Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap) rampung, ibu kota kabupaten sudah siap menyambut mobilitas yang meningkat.

Keberadaan pintu keluar (exit toll) yang direncanakan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya akan menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kota.

“Penataan kota harus dilakukan berdasarkan Detail Engineering Design (DED) agar hasilnya terstruktur dan optimal. Apalagi kita akan menghadapi kehadiran Tol Getaci yang akan memiliki satu exit tol di Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti minimnya fasilitas lalu lintas yang memadai, seperti lampu lalu lintas (traffic light).

“Kabupaten Tasikmalaya merupakan satu-satunya daerah di Jawa Barat yang tidak memiliki lampu merah di sejumlah titik strategis karena akses jalan utama dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.

0 Komentar