GARUT, RADARTASIK.ID – Progres pembebasan lahan Tol Getaci di Garut sudah hampir mencapai 50 persen.
Di Kabupaten Garut, pembangunan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) ini akan melewati Kecamatan Kadungora, Leuwigoong, Leles, dan Banyuresmi.
Total terdapat 17 desa yang akan terdampak proyek jalan tol yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Tengah ini.
Baca Juga:Premanisme di Kabupaten Garut Jadi Ancaman bagi Keberlangsungan Sektor Industri, Polisi BerkelilingGarut Menaikkan Target Kunjungan Wisatawan di 2025 Jadi 3,6 Juta, Potensi Masih Terbuka Lebar
Hingga kini, sebanyak 11 desa sudah menerima pembayaran uang ganti rugi lahan.
Desa-desa tersebut antara lain Karangmulya, Mandalasari, Hegarsari, Talagasari, dan Karangtengah di Kecamatan Kadungora; Leles, Kandangmukti, dan Cangkuang di Kecamatan Leles; Tambaksari dan Margacinta di Kecamatan Leuwigoong; serta Sukamukti di Kecamatan Banyuresmi.
Namun demikian, dari 11 desa tersebut, baru lima desa yang telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi secara penuh.
Kelima desa tersebut adalah Kandangmukti, Tambaksari, Mandalasari, Karangmulya, dan Margacinta.
Sementara desa lainnya masih memiliki beberapa bidang yang belum dibayarkan karena kendala dokumen yang belum lengkap.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Getaci II, Muhammad Hidayat Satria Adi, menyampaikan, hingga saat ini sudah sekitar 2.200 bidang lahan yang berhasil dibebaskan di segmen satu wilayah Garut utara.
Dari total kebutuhan sekitar 4.500 bidang, angka ini menunjukkan progres sekitar 49 persen.
Ia juga menambahkan, dari sisi luas lahan, sekitar 113 hektare telah terbebaskan dari total kebutuhan 247 hektare, atau sekitar 45 persen.
Baca Juga:Persigar Garut Berambisi Menjadi PT, Pembeli Dicari, Siapa yang Berminat?Caiiirrr! Pemilik Tanah di Desa Cangkuang Garut Dapat Uang Ganti Rugi Tol Getaci
Terkait konstruksi proyek, Adi mengungkapkan, proses lelang masih berlangsung, namun ia tidak dapat merinci lebih lanjut karena proses tersebut berada dalam kewenangan pusat di Jakarta.
Adi berharap pembebasan lahan dapat diselesaikan sesuai dengan penetapan lokasi (penlok) yang telah diperpanjang hingga tahun 2026.
Sebelumnya, penlok sempat habis pada awal tahun 2025.
Ia optimistis, dalam waktu satu tahun ke depan, progres pembebasan lahan dapat mencapai 70 persen sebelum penlok berakhir.
”Ya kalau dilihat dari progres kan sudah hampir 50 persen. Mudah-mudahan kan sisa setahun ini targetnya bisa 70 persen sampai dengan penlok berakhir,” ungkapnya, Jumat, 23 Mei 2025.
Jika nantinya pembebasan lahan belum tuntas saat penlok berakhir, maka pihak terkait akan mengajukan penetapan lokasi baru sesuai aturan yang berlaku.