Pengajuan KUR BRI 2025 cukup sederhana dan bisa dilakukan siapa saja selama memenuhi kriteria.
Calon peminjam harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Selain itu, bisnis yang dijalankan harus sudah beroperasi minimal enam bulan.
Baca Juga:Film Avengers: Doomsday dan Secret Wars Diundur, Ini Jadwal Rilis Terbaru dan AlasannyaIndonesia di Music Awards Japan 2025: Salma Salsabil Menang, Bernadya Masuk Nominasi Utama
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan KUR antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP (jika ada).
Legalitas usaha juga dibutuhkan, bisa berupa NIB, SIUP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan atau desa setempat.
Proses pengajuan dapat dilakukan langsung di cabang Bank BRI terdekat maupun melalui kanal digital mereka.
Dengan memanfaatkan KUR BRI 2025, pelaku UMKM dapat mempercepat laju pertumbuhan usaha.
Pinjaman ini bisa digunakan untuk membeli bahan baku, menambah peralatan, memperluas lokasi usaha, hingga investasi digitalisasi.