TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penataan Kecamatan Singaparna sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Meski telah lama menyandang status sebagai ibu kota kabupaten, kondisi kawasan ini dinilai masih jauh dari ideal sebagai wajah pusat pemerintahan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja pemerintah daerah yang dianggap tidak memiliki komitmen nyata dalam membenahi Singaparna.
“Sudah sejak lama Singaparna dijadikan pusat pemerintahan, tetapi sampai hari ini tidak ada perubahan signifikan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya dia.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
Asep menjelaskan, meskipun peraturan daerah terkait penataan ruang wilayah telah beberapa kali direvisi, dari masa kepemimpinan almarhum Bupati Tatang Farhanul Hakim hingga Bupati Ade Sugianto, hasilnya belum mencerminkan adanya arah pembangunan yang terstruktur dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Revisi RTRW dan RDTR yang dilakukan selama ini justru terkesan menguntungkan pihak tertentu. Misalnya, aturan yang mempermudah keberadaan mini market di sekitar pasar tradisional, serta perizinan tambang galian C yang rawan penyalahgunaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti belum terealisasinya relokasi Pasar Tradisional Singaparna yang telah digagas sejak tahun 2013. Ketika aktivitas kendaraan terus meningkat, infrastruktur jalan tidak mengalami perbaikan yang sebanding.
“Akibatnya, kemacetan menjadi pemandangan sehari-hari, dan ruang bagi pejalan kaki kian tergerus oleh pembangunan gedung pribadi maupun komersial,” ujarnya.
“Kondisi ini mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” sambungnya.
Asep juga menilai bahwa baik pihak eksekutif maupun legislatif tidak menunjukkan kesatuan visi dalam membangun ibu kota kabupaten.
Kata dia, pihaknya menekankan perlunya kepemimpinan yang memiliki integritas serta fokus pada pembangunan yang terukur dan bebas dari tekanan politik.
Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Singaparna akan terus terpuruk sebagai kawasan yang semrawut dan tertinggal, tanpa arah pembangunan yang jelas dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya (ujg)