BANJAR, RADARTASIK.ID – GMNI Kota Banjar mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD.
Dalam menyelidiki kasus korupsi tersebut, mereka meminta Kejari Kota Banjar tidak berhenti di Dadang Ramdhan Kalyubi—mantan Ketua DPRD Kota Banjar—dan Ir Hj Rachmawati MP—mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar—yang sudah jadi tersangka.
Sekretaris DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar, Irwan Herwanto SIP, menyebut, Kejari belum memberikan penjelasan rinci terkait proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk konstruksi hukum dari kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Kota Banjar.
Baca Juga:Harga Emas Lagi Tinggi, Maling Beraksi di Kota Banjar, Pensiunan Guru Kehilangan Perhiasan dan Uang TunaiPolres Banjar Latihan Menembak Bersama TNI, Apa yang Tengah Disiapkan?
GMNI Kota Banjar telah mengajukan pertanyaan langsung mengenai hal ini saat melakukan audiensi dengan Kejari pada tanggal 15 Mei 2025.
Menurut Irwan, Kejari hanya memberikan penjelasan yang terbatas sesuai dengan rilis yang telah dipublikasikan kepada publik.
Meski begitu, GMNI Kota Banjar memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil kejaksaan dalam penegakan hukum sejauh ini.
Namun, GMNI juga menegaskan, proses hukum yang lambat atau terkesan tidak adil dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pemerintah.
Pentingnya transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Kota Banjar ini menjadi sorotan.
Menurut Irwan, tindakan tegas dan transparan dari kejari dapat membantu membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem hukum, serta meningkatkan integritas kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Selain itu, GMNI Kota Banjar juga mempertanyakan keterlibatan eksekutif dalam penganggaran tunjangan tersebut, khususnya mengenai apakah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Wali Kota Banjar pada periode tersebut sudah dimintai pertanggungjawaban secara menyeluruh.
Baca Juga:Hati-Hati! Para Miliarder Kripto Jadi Target Penculikan, Punya Banyak Bitcoin, Jangan Tunjukkan KemewahanKejari Kota Banjar Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD
Mengingat adanya kemungkinan penyimpangan dalam kebijakan anggaran, GMNI mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut, baik legislatif, eksekutif, maupun TAPD, diperiksa secara adil dan proporsional.
Dalam pernyataannya, GMNI Kota Banjar juga menekankan agar tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus ini.
Mereka menegaskan bahwa intervensi dari pihak-pihak tertentu, baik pejabat pemerintah maupun individu yang berpengaruh, dapat memengaruhi proses penuntutan dan keputusan jaksa.