Caiiirrr! Pemilik Tanah di Desa Cangkuang Garut Dapat Uang Ganti Rugi Tol Getaci

pemilik tanah di Desa Cangkuang Garut dapat Uang Ganti Rugi Tol Getaci
Para pemilik lahan di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, mengantre pencairan Uang Ganti Rugi Tol Getaci, Kamis, 22 Mei 2025. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Para pemilik tanah di Desa Cangkuang Garut dapat Uang Ganti Rugi Tol Getaci, Kamis, 22 Mei 2025.

Para penerima Uang Ganti Rugi (UGR) Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, tersebut merupakan pemilik 19 bidang tanah.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut, Deden Hartadi, mengungkapkan, pembayaran UGR Tol Getaci di Desa Cangkuang tersebut merupakan yang pertama di tahun 2025, setelah kebijakan efisiensi diterapkan.

Baca Juga:Stasiun Garut Menembus Jawa Tengah? PT KAI Mulai Kaji Usulan Rute BaruAkses Makin Ngebut, Garut Siap Jadi Magnet Wisata Baru Lewat Jalan Tol Getaci

Sebelumnya, Desa Cangkuang sudah menerima pembayaran UGR Tol Getaci untuk sebagian besar bidang tanahnya, namun ada beberapa bidang yang belum terbayarkan karena adanya keluhan atau ketidaksesuaian pada saat pembayaran pertama.

Pembayaran kali ini dilakukan untuk mengatasi keluhan yang muncul, seperti kurangnya bangunan atau ketidaksepakatan dari pemilik lahan pada tahap awal.

”Karena mereka ada keluhan, misal kurang bangunan atau belum setuju pada saat itu, jadi sekarang dibayarkan,” jelasnya, Kamis, 22 Mei 2025.

Meskipun pembayaran kali ini mencakup 19 bidang sisa di Desa Cangkuang, Deden menjelaskan, proses pembayaran belum sepenuhnya selesai.

Beberapa bidang lainnya masih dalam proses validasi, dan pihaknya telah mengajukan beberapa bidang sisa lainnya ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk proses verifikasi lebih lanjut.

Setelah validasi selesai, pembayaran untuk bidang-bidang ini akan segera dilakukan.

Deden juga menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus pada pembayaran untuk bidang sisa, dan belum ada rencana untuk pembayaran di desa-desa baru.

Desa-desa seperti Desa Sukarame, Kecamatan Caringin, masih dalam tahap pemberkasan, sehingga proses pembayaran belum dapat dilakukan.

Baca Juga:Kapan Pembangunan Fisik Tol Getaci Garut Dimulai? Ini Penjelasan Kepala Dinas PUPRBakal Terima Dana Ganti Rugi, Progres Pembebasan Lahan Tol Getaci di Desa Sukarame Garut Masuki Tahap Validasi

Oleh karena itu, ia menghimbau kepada masyarakat di desa-desa yang belum menerima uang ganti rugi untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, termasuk memastikan kesesuaian sertifikat dengan kondisi tanah fisiknya, terutama di Kecamatan Banyuresmi.

Proyek Tol Getaci di Kabupaten Garut akan melewati empat kecamatan, yaitu Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi.

Sebanyak 17 desa di wilayah-wilayah tersebut akan terlibat dalam pembebasan lahan.

Hingga saat ini, 11 desa sudah menerima pembayaran UGR, yaitu Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Talagasari, dan Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora; serta Desa Leles, Desa Kandangmukti, dan Desa Cangkuang di Kecamatan Leles.

0 Komentar