Dari 248 pendaftar terakhir, hanya sebagian yang lolos validasi dari Kemenag. Kecamatan Kawalu menyumbang peserta terbanyak dengan 20 pasangan, sedangkan Bungursari menjadi yang paling sedikit dengan 9 pasangan.
“Dengan dokumen legal ini, masyarakat bisa menjadi subjek pembangunan dan tidak lagi terpinggirkan dari layanan sosial dan publik,” tutup Viman. (Ayu Sabrina)