Total terdapat 17 desa yang akan terdampak langsung oleh pembangunan ini.
Sebanyak 11 desa di antaranya sudah menerima uang ganti rugi, termasuk Desa Karangmulya, Mandalasari, Hegarsari, Talagasari, dan Karangtengah di Kecamatan Kadungora.
Kemudian, Desa Leles dan Kandangmukti di Kecamatan Leles, serta Desa Tambaksari dan Margacinta di Kecamatan Leuwigoong.
Sementara di Kecamatan Banyuresmi, desa yang telah menerima ganti rugi adalah Desa Sukamukti.
Baca Juga:Kapan Pembangunan Fisik Tol Getaci Garut Dimulai? Ini Penjelasan Kepala Dinas PUPRSatpol PP Kabupaten Garut Membongkar Lapak PKL di Trotoar Jalan Merdeka, ke Mana Mereka Dipindahkan?
Desa Cangkuang di Kecamatan Leles juga tercatat telah menerima kompensasi akhir 2024.
Adapun desa-desa lainnya masih dalam proses administratif sebelum pencairan dana ganti rugi dilakukan.
Proses ini mencakup sejumlah tahapan yang harus dilalui sesuai prosedur yang berlaku. (Agi Sugiana)