Sebab, dalam koperasi ini ada aturan mainnya, kalau anggota mau pinjam biasanya melihat tabungan simpanan pokok anggota. Biasanya bisa mendapatkan pinjaman dua kali lipatnya, misalnya simpanan pokoknya Rp 1 juta bisa meminjam Rp 2 juta.
“Kalau anggota pasti mengikuti aturan dari pengurus koperasi untuk bisa mendapatkan pinjaman dari koperasi. Sedangkan pengurus koperasi, alat kontrol susah. Karena memiliki wewenang yang memberikan pinjaman atau tidak,” ujarnya. (riz)