Polisi Buru Dalang Tambang Ilegal di Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya

alat berat
Alat berat yang disita dari lokasi tambang disimpan di kompleks Asrama Polisi Mangunreja, Selasa (20/5/2025). (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penyidikan terhadap praktik tambang ilegal yang terjadi di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, terus berlanjut.

Tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya melakukan pemeriksaan intensif dan pengumpulan barang bukti secara maraton demi mengungkap dalang di balik aktivitas ilegal tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menyampaikan bahwa proses hukum terus berjalan.

Baca Juga:Pejabat Eselon III Jadi Plt Kadis Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara!Kendaraan Operasional Kelembagaan Termewah di Kota Tasikmalaya, Fasilitasnya Tidak Kaleng-Kaleng!

“Kami bergerak cepat dan terus mengejar semua unsur yang berkaitan dengan praktik pertambangan tanpa izin ini. Saat ini, pengumpulan alat bukti terus dilakukan secara intensif,” katanya saat di hubungi Selasa (20/5/2025).

Ridwan menambahkan, pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur, termasuk mengenai kelengkapan berkas penyidikan.

“Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan. Hari ini (kemarin, red) guna menemukan bukti tambahan yang bisa memperkuat proses hukum,” ungkapnya.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian akan menjadi dasar penyidikan lebih lanjut. Termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Sebelumnya, gelombang protes dari masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal di Karangnunggal terus menguat. Pada Rabu (14/5/2025) malam, puluhan warga Desa Cidadap turun langsung ke lokasi tambang ilegal di wilayah Citoe. Mereka menutup paksa kegiatan tambang pasir yang dinilai telah merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Aksi warga yang dipicu oleh keresahan terhadap dampak negatif tambang tersebut sempat terekam dalam sejumlah video dan menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat warga menghentikan truk-truk pengangkut pasir, merobohkan bangunan semi permanen di sekitar lokasi tambang, bahkan membakar gubuk-gubuk yang digunakan para pelaku tambang sebagai pos.

Aksi warga itu menjadi sinyal keras kepada aparat agar segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal. Selain merusak alam, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan memicu bencana seperti longsor dan pencemaran sumber air warga.

Baca Juga:Tingkatkan Kecintaan pada Akuntansi, Universitas Mayasari Bakti Laksanakan LCTA dan Siapkan Ratusan BeasiswaHistori Batu Andesit di Depan Masjid Agung Tasikmalaya: Dibangun Rp 12,5 Miliar, Dibongkar Lagi Rp 400 Juta!

Polres Tasikmalaya saat itu juga turun ke lokasi. Mereka kemudian menyita tiga dari empat alat berat yang digunakan para penambang. Satu alat berat lainnya tak bisa diangkut lantaran rusak. Untuk sementara, semua barang bukti tersebut disimpan di kompleks Asrama Polisi Mangunreja. Alasannya lantaran tak ada cukup lahan untuk menyimpannya di Mapolres.

0 Komentar