Pejabat Eselon III Jadi Plt Kadis Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara!

Raih Opini WTP Pokir
Nandang Suherman, pemerhati anggaran.
0 Komentar


Sebagai pengamat anggaran, dia menyarankan bahwa pelaksanaan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai aturan membuka peluang terjadinya kerugian negara atau daerah.

“Kan tahun 2023 ada temuan BPK bagi Pemkot Tasikmalaya soal kelebihan honorarium yang jumlahnya tidak sedikit. Dan potensi itu bisa terjadi kembali karena mengangkat eselon III menjadi Plt kadis,” paparnya.

Dia mendorong agar Pemkot Tasikmalaya di bawah kepemimpinan Viman Alfarizi- Diky Candra lebih cermat dan taat aturan dalam menempatkan pejabat di lingkungan pemerintahannya.

Baca Juga:Kendaraan Operasional Kelembagaan Termewah di Kota Tasikmalaya, Fasilitasnya Tidak Kaleng-Kaleng!Tingkatkan Kecintaan pada Akuntansi, Universitas Mayasari Bakti Laksanakan LCTA dan Siapkan Ratusan Beasiswa

Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum, dia berharap pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi kerugian negara. (k13)

0 Komentar