Komitmen Tangani Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Ciamis

Kekerasan Terhadap Anak
RAPAT. Pemerintah Kabupaten Ciamis saat melakukan verifikasi lapangan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 secara hybrid dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Rabu (30/4/2025) (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Kelima klaster tersebut adalah Hak Sipil dan Kebebasan, seperti hak identitas dan berpendapat. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, yang menjamin lingkungan aman dan penuh kasih saying.

Kemudian, kata dia, ada Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, mencakup akses pada layanan kesehatan dan gizi yang memadai. Pendidikan, Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya, memastikan hak atas pendidikan, bermain, dan berekspresi.

Termasuk Perlindungan Khusus, untuk menjamin anak terlindungi dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta memiliki akses bantuan hukum.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

Dian menyebutkan bahwa Kabupaten Ciamis saat ini telah mengumpulkan 625 poin dalam evaluasi KLA, yang merupakan hasil dari kerja nyata di kelima klaster tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini bukan hanya administratif, tetapi juga merupakan refleksi dari implementasi lapangan yang konkret.

Kabupaten Ciamis sendiri telah meraih penghargaan KLA Pratama sebanyak enam kali berturut-turut.

Tahun ini, harapan besar diarahkan untuk naik tingkat ke penghargaan KLA Madya sebagai bentuk pengakuan atas peningkatan kualitas perlindungan anak yang telah dilakukan.

Melalui verifikasi lapangan yang dilaksanakan secara hybrid bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 30 April 2025, Ciamis terus menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak dan perempuan. (riz)

0 Komentar