CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), berbagai langkah responsif terus dilakukan secara menyeluruh.
Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dr Dian Budiyana MSi menjelaskan bahwa setiap laporan kekerasan yang diterima langsung ditindaklanjuti secara cepat.
Langkah awal yang diambil, kata dia, meliputi penjangkauan ke lokasi korban untuk memastikan keselamatan, dilanjutkan dengan proses pendampingan secara psikologis dan hukum.
Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya
“Tidak ada satu pun kasus yang diabaikan karena pendampingan selalu dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas,” ungkapnya kepada Radar, Senin 19 Mei 2025.
Sebagai contoh, kata dia, dalam kasus terbaru yang melibatkan 13 anak korban kekerasan fisik dan seksual, pihaknya segera memberikan pendampingan sejak 5 Mei 2025, termasuk proses visum dan dukungan psikologis pada 13–14 Mei 2025.
“Pemulihan psikologis anak sangat penting, dan keluarga korban juga diberi pemahaman agar proses penyembuhan berjalan optimal,” ungkapnya.
Kata dia, pihaknya secara konsisten melakukan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak dan pemberdayaan perempuan hingga ke tingkat masyarakat bawah.
“Edukasi ini menjadi bagian dari upaya preventif agar kekerasan dapat dicegah sebelum terjadi,” bebernya.
Dian menambahkan bahwa kasus kekerasan umumnya terjadi karena adanya niat jahat dan kesempatan dari pelaku. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sosialnya.
“Upaya seperti ronda malam di lingkungan RT/RW tidak hanya penting untuk mencegah pencurian, tetapi juga membentuk lingkungan yang aman dari tindak pelecehan dan kekerasan,” ungkapnya.
Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions
Dalam penanganan isu ini, kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah Kabupaten Ciamis mengajak semua elemen—akademisi, lembaga, dunia usaha, media, hingga masyarakat—untuk bersinergi menciptakan perlindungan maksimal bagi anak dan perempuan.
Menanggapi pertanyaan tentang dampak kasus kekerasan terhadap penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA), Dian menjelaskan bahwa evaluasi KLA mencakup lima klaster pemenuhan hak anak.