Pak Dedi Mulyadi Ayo Lihat Lokasi Tambang Ilegal di Tasikmalaya dan Sekitarnya!

tambang pasir ilegal di karangnunggal
Tangkapan layar warga saat menggeruduk tambang pasir ilegal dan menghancurkan sarananya dengan alat berat.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Warga Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan paksa aktivitas penambangan pasir ilegal Rabu (14/5/2025) malam lalu. Aktivitas tidak berizin itu dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga sekitar.

Ketua KNPI Kecamatan Karangnunggal, Jepi Tarlipi SPd, menyampaikan bahwa keberadaan tambang itu telah meresahkan warga. Ia menegaskan, aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah merupakan pelanggaran serius dan berisiko besar terhadap kelestarian lingkungan.

“Para pengusaha tambang seharusnya bertanggung jawab dan segera melakukan reklamasi terhadap lahan yang telah mereka eksploitasi. Kami khawatir kondisi ini dapat memicu bencana seperti longsor, abrasi, maupun banjir,” ujar Jepi, Senin (19/5/2025).

Baca Juga:Tingkatkan Kecintaan pada Akuntansi, Universitas Mayasari Bakti Laksanakan LCTA dan Siapkan Ratusan BeasiswaHistori Batu Andesit di Depan Masjid Agung Tasikmalaya: Dibangun Rp 12,5 Miliar, Dibongkar Lagi Rp 400 Juta!

Ia juga menambahkan bahwa langkah masyarakat menutup lokasi tambang adalah bentuk keprihatinan dan kekecewaan yang memuncak terhadap aktivitas penambangan yang terus berlangsung tanpa pengawasan dan legalitas.

Jepi berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bisa turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan. Apalagi saat ini, kata dia, isu lingkungan menjadi salah satu fokus utama pemerintah provinsi.

“Kami berharap Bapak Gubernur dapat merespons cepat situasi ini dengan meninjau langsung lokasi tambang ilegal tersebut. Kehadiran beliau sangat dibutuhkan agar masalah ini bisa segera ditangani secara menyeluruh dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” pungkasnya.

Pernyataan serupa dilontarkan Ketua Koalisi Mahasiswa Masyarakat Tasikmalaya (KMRT), Ahmad Ripa. Dia menyebut aksi penutupan paksa aktivitas tambang oleh warga merupakan bentuk protes atas kerusakan lingkungan. Jika praktik tambang ilegal terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan terjadi bencana alam seperti banjir bandang di lokasi itu.

“Ini bukan semata-mata aksi emosional, tapi bentuk kepedulian warga terhadap lingkungan hidup mereka. Penambangan ilegal ini sangat merusak, dan kalau terus berlangsung bisa menimbulkan bencana besar,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah hingga tingkat provinsi perlu mengambil sikap tegas dan melakukan tindakan konkret untuk memberantas praktik tambang tanpa izin. Tidak hanya di kawasan selatan Tasikmalaya seperti Desa Cidadap, tetapi juga di seluruh wilayah yang menjadi lokasi tambang ilegal.

0 Komentar