PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Aktivitas tambang galian C ilegal masih marak terjadi di Kabupaten Pangandaran.
Beberapa wilayah yang terpantau masih melakukan penambangan tanpa izin, yakni Kecamatan Padaherang, Parigi, dan Kalipucang.
Para pelaku terus mengeruk kekayaan alam daerah tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Baca Juga:Histori Batu Andesit di Depan Masjid Agung Tasikmalaya: Dibangun Rp 12,5 Miliar, Dibongkar Lagi Rp 400 Juta!Viman Alfarizi (Bukan) Dedi Mulyadi!
Fungsional Penyelidik Bumi Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah 6 Tasikmalaya, Pepen Ucu Atila, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu data terbaru dari Satpol PP Pangandaran terkait jumlah tambang galian C ilegal yang beroperasi.
“Ya sebelumnya memang ada 20 lebih tambang galian c yang belum berizin di Pangandaran, namun bisa saja sudah ada yang berhenti atau tutup,” ungkapnya kepada Radar pada Minggu 18 Mei 2025.
Pepen menambahkan bahwa para penambang ilegal ini menjalankan aktivitas secara berbeda-beda, ada yang tidak setiap hari, namun ada pula yang beroperasi hampir setiap hari.
“Setelah ada data terbaru, nanti kita coba koordinasikan dan sampaikan dengan Satpol PP provinsi, kita juga punya tim alih fungsi lahan, untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak aktivitas tambang ilegal berskala besar.
“Kalau yang skalanya kecil, Satpol PP Pangandaran sebenarnya bisa menindak langsung,” tuturnya.
Upaya sosialisasi sempat dilakukan pada tahun 2023 oleh ESDM bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran.
Baca Juga:Real! Game Penghasil Uang Ini Bisa Bikin Kamu Kaya Raya375 Anggota Pramuka dari 17 Pangkalan Adu Keterampilan di LT II Tingkat Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya
Mereka mengumpulkan para penambang ilegal untuk memberikan pemahaman soal perizinan. Namun, upaya tersebut dinilai belum berjalan optimal.
Seorang warga Pangandaran berinisial EF (25) mengungkapkan bahwa kegiatan galian C ilegal di desanya sudah berlangsung cukup lama, namun warga enggan melaporkan karena takut.
“Ya keluhan ada, tapi tidak ada yang melapor, hanya berani di belakang saja,” ucapnya.
EF menambahkan, aktivitas galian C ilegal itu seringkali membuat jalanan menjadi kotor, terutama saat musim hujan. “Seharusnya memang ditindak,” ujarnya. (Deni Nurdiansah)