PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Fungsi Pasar Wisata Pangandaran sudah melenceng dari tujuan awal dibangunnya pasar ini.
Pasar Wisata Pangandaran, yang dibangun pada 2001, awalnya dimaksudkan untuk menjadi tempat bagi pedagang yang menjual makanan dan minuman, pakaian, serta kerajinan tangan (handicraft).
Namun, seiring waktu, sebagian kios tersebut malah dialihfungsikan menjadi salon, tempat hiburan seperti kafe, bahkan ada yang dijadikan tempat hunian atau kos-kosan.
Baca Juga:Polres Pangandaran Membidik Klinik di Kecamatan Padaherang, Ada Apa?Polemik Status Tanah Pangangonan, Warga Dua Kecamatan di Tasikmalaya Siap Unjuk Rasa
Saat ini, hanya beberapa kios yang masih berfungsi sebagai tempat berjualan.
Sebagian besar lainnya berubah menjadi tempat tinggal atau kosong tanpa penghuni, menciptakan kesan kumuh dan kurang terawat.
Bupati Pangandaran periode 2016-2021 dan 2021-2025, Jeje Wiradinata, menceritakan tentang latar belakang pembangunan Pasar Wisata Pangandaran.
Jeje mengungkapkan, dirinya adalah salah satu saksi sejarah dalam pembangunan Pasar Wisata Pangandaran, di mana pada saat itu dirinya diminta oleh pemerintah daerah untuk menjadi Dewan Pengarah Inovator dan Mediator.
Pada tahun 2000-2001, ketika pembangunan Pasar Wisata Pangandaran dimulai, Jeje masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis.
Tujuan awal pembangunan Pasar Wisata Pangandaran adalah agar pedagang bisa berdagang di sana, dengan harapan pantai di sekitar wilayah tersebut tetap bersih.
Namun, Jeje mengaku, dia pada awalnya tidak setuju dengan konsep tersebut, karena prinsip pasar adalah harus dekat dengan masyarakat dan pengunjung.
Baca Juga:Prediksi Pakar, Stablecoin Akan Merombak Keuangan Tradisional dalam 5 TahunPara Pakar Memprediksi Bitcoin Bakal Jadi Kelas Aset Jika Syarat Ini Terpenuhi
Anggaran untuk pembangunan Pasar Wisata Pangandaran pada saat itu diperoleh melalui pinjaman dari lembaga keuangan dan Kementerian Keuangan.
Pembayarannya dilakukan secara mencicil oleh pedagang yang menempati kios-kios di pasar tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu, barang dagangan yang dijual di Pasar Wisata Pangandaran tidak laku, sehingga banyak pedagang yang memilih untuk kembali berjualan di sekitar pinggiran pantai.
Akibatnya, pembayaran cicilan menjadi macet, dan pemerintah daerah bersama DPRD berusaha memberikan jaminan kepada lembaga keuangan.
”Saat itu saya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ciamis sekitar tahun 2008-2009,” jelasnya kepada wartawan baru-baru ini.
Jeje terlibat langsung dalam upaya penyelesaian masalah tersebut.
Cicilan tersebut dapat dilunasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis, dengan total nilai mencapai Rp 7,9 miliar.