Ridwan menambahkan, proses penegakan hukum tengah dilakukan dengan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut.
“Kami telah amankan empat alat berat,” jelas dia.
Polres Tasikmalaya saat ini terus mendalami kasus tersebut dan akan memeriksa pihak-pihak terkait. Sebelumnya, polisi juga telah menutup sejumlah lokasi tambang yang disinyalir tidak memiliki izin.
“Selain dianggap merusak lingkungan, lokasi tambang juga berada di harim laut atau tepat di bantaran sungai,” ujarnya menambahkan. (Diki Setiawan)