Pembayaran yang akan dilakukan pada Kamis mendatang adalah untuk 19 bidang milik warga Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, dengan nilai total mencapai Rp 15,5 miliar.
Setiap pemilik tanah dapat menerima pembayaran untuk dua hingga tiga bidang tanah.
Rahman juga menambahkan bahwa 19 bidang yang akan menerima pembayaran tersebut sudah disetujui oleh LMAN.
Baca Juga:PKL di Jalan Merdeka Garut Tidak Akan Melawan Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Pendaki Asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan, Begini Kondisinya!
”Kalau pun nanti ada lagi yang keluar dari LMAN kita jadwalkan lagi,” jelasnya kepada Radartasik.id, Jumat, 16 Mei 2025. (Agi Sugiana)