GARUT, RADARTASIK.ID – Uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Getaci Garut 2025 akan segera dicairkan.
Saat ini, proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) tahap pertama segmen Garut Utara sedang menunggu anggaran dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sebelumnya, pada 2024, sejumlah desa di Kabupaten Garut telah menerima pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR).
Baca Juga:PKL di Jalan Merdeka Garut Tidak Akan Melawan Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Pendaki Asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan, Begini Kondisinya!
Dalam proyek ini, terdapat empat kecamatan yang akan dilalui pembangunan Tol Getaci, yaitu Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi.
Dari empat kecamatan tersebut terdapat 17 desa yang akan terimbas.
Meskipun proses pembebasan lahan Tol Getaci sudah dilakukan dan pembayaran UGR sudah dimulai, tidak semua desa yang menerima UGR telah menyelesaikan pembayaran secara penuh.
Beberapa desa mengalami keterlambatan karena adanya tanah sisa yang memerlukan kelengkapan dokumen lainnya.
Pada 2024, ada 11 desa yang sudah menerima pembayaran UGR, yaitu Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Talagasari, dan Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora; Desa Leles dan Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles; Desa Tambaksari dan Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong; serta Desa Sukamuti di Kecamatan Banyuresmi.
Terbaru, pada akhir 2024, Desa Cangkuang di Kecamatan Leles juga menerima pembayaran UGR Tol Getaci.
Namun, pada 2025, belum ada desa baru yang menerima UGR.
Pembayaran yang dilakukan adalah sisa pembayaran dari desa-desa yang sudah menerima UGR sebelumnya, termasuk sisa pembayaran di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, pada akhir tahun 2024.
Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman, menyampaikan, pembayaran uang ganti rugi pembebasan lahan Tol Getaci Garut akan dilanjutkan untuk sisa bidang tanah di Desa Cangkuang pada Kamis, 22 Mei 2025.
Baca Juga:Para Pakar Memprediksi Bitcoin Bakal Jadi Kelas Aset Jika Syarat Ini TerpenuhiHarga Cardano (ADA) Tembus 22 Persen dalam Seminggu, Apa yang Membuatnya Melonjak?
Ia menjelaskan, pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci Garut kali ini merupakan pembayaran pertama di tahun 2025. Ini khusus sisa lahan yang pembayarannya ditunda pada 2024 karena ada berkas yang belum lengkap.
Adapun kelanjutan pembayaran Tol Getaci untuk usulan baru di tahun ini mungkin tidak akan dilaksanakan karena masih menunggu kelengkapan dokumen.
Lebih lanjut, Rahman menjelaskan, sebelum proses pembayaran dilanjutkan, pihaknya akan memastikan kelengkapan berkas terlebih dahulu sebelum divalidasi dan diajukan ke LMAN.