Setiap pemilik tanah dapat menerima pembayaran untuk dua hingga tiga bidang tanah.
Rahman juga menambahkan bahwa 19 bidang yang akan menerima pembayaran tersebut sudah disetujui oleh LMAN.
”Kalau pun nanti ada lagi yang keluar dari LMAN kita jadwalkan lagi,” jelasnya kepada Radartasik.id, Jumat, 16 Mei 2025. (Agi Sugiana)