PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai melakukan pembongkaran bangunan di Pasar Wisata Pangandaran yang terletak di Jalan Bulak Laut, dengan menggunakan ekskavator.
Pembongkaran Pasar Wisata Pangandaran tersebut bertujuan untuk menjadikan lokasi itu sebagai lahan parkir yang lebih terorganisir.
Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, turun langsung untuk meninjau proses pembongkaran Pasar Wisata Pangandaran yang sebelumnya menjadi ikon di daerah tersebut.
Baca Juga:5 Pilihan Penginapan Pangandaran yang Terjangkau dan IndahPrediksi Pakar, Stablecoin Akan Merombak Keuangan Tradisional dalam 5 Tahun
Dalam kesempatan tersebut, Citra mengungkapkan, sejauh ini sudah terdata 126 pedagang yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan fasilitas relokasi dari Pemkab Pangandaran.
Namun, ia juga membuka kemungkinan untuk menambah jumlah pedagang yang difasilitasi, jika mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Kriteria tersebut mencakup pedagang yang menjual barang-barang seperti pakaian, aksesori, kerajinan tangan, serta makanan dan minuman.
Selain itu, pedagang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan merupakan penduduk asli Pangandaran, akan dipindahkan ke desa Sukahurip. ”Sesuai dengan kesepakatan,” ungkap Bupati Pangandaran kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.
Citra menyadari adanya dinamika sosial yang menyertai proses relokasi Pasar Wisata Pangandaran.
Meskipun demikian, ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses yang wajar.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah melakukan berbagai pendekatan dan komunikasi dengan para pedagang untuk memastikan kelancaran relokasi.
Baca Juga:Kopri Sebut Penghargaan Kota Layak Anak yang Diterima Kota Banjar Tak Sesuai Realita di LapanganWarga Pangandaran Takut Melapor, Ternyata Ada Paguyuban Galian C Ilegal
Sekitar 900 kios yang ada di Pasar Wisata Pangandaran akan dibongkar secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.
Kurnia, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPR) Kabupaten Pangandaran, mengungkapkan, anggaran yang dikeluarkan untuk pembongkaran pasar wisata ini sebesar Rp 750 juta.
Pembongkaran ini melibatkan berbagai dinas terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).
Setelah pembongkaran kios selesai, pihaknya akan fokus pada penataan tempat relokasi bagi penghuni Pasar Wisata Pangandaran di Sukahurip.
Kurnia menambahkan, untuk penataan area parkir Pasar Wisata Pangandaran, kemungkinan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2025 atau APBD Murni 2026.
Estimasi anggaran yang diperlukan untuk relokasi diperkirakan mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Anggaran tersebut akan mencakup berbagai keperluan, seperti penataan lahan, pembangunan jalan, fasilitas umum dan sosial, serta pembangunan rumah untuk para pedagang yang terdampak.