Kuat Indikasi Main Mata, Ketika Pemkot Tak Mampu Tegas Terhadap Alfamidi Ilegal di Lahan Sawah Dilindungi

Minimarket alfamidi ilegal, tatang pahat
Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Lemahnya sikap pemerintah yang sudah membiarkan Minimarket Alfamidi Ilegal beroperasi menimbulkan tanda tanya. Wajar jika hal ini menimbulkan kecurigaan adanya indikasi main mata antara pejabat dan pengusaha.

Dinas-dinas terkait sebelumnya sudah memastikan bahwa Minimarket Alfamidi di Jalan Lingkar Utara (Lingtar) belum memiliki izin sama sekali. Namun meskipun begitu, tidak ada langkah penindakan yang dilakukan oleh pemerintah.

Hal ini memunculkan berbagai asumsi negatif terhadap pejabat-pejabat Pemkot Tasikmalaya. Dari mulai kurangnya nyali sampai indikasi main mata serta uang pelicin.

Baca Juga:NOBAR! Film Sayap-Sayap Patah 2 Dimanfaatkan Polres Tasikmalaya Kota Untuk Edukasi dan Pencegahan RadikalismeViman Ingin Secepatnya! Rotasi Mutasi Pejabat Eselon 2, 3 dan 4 Kota Tasikmalaya Masih "Dioprek"

Budayawan Tasikmalaya Tatang Pahat menyesalkan sikap dari Pemkot yang seakan tidak ada yang bisa diharapkan dalam persoalan ini. Pasalnya dari mulai dinas sampai wali kota tidak mampu mengambil langkah tegas.

“Kalau Pemkot tidak mau menertibkan, lalu siapa lagi yang berwenang? masa apa-apa harus Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) lagi,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (15/5/2025).

Di satu sisi dirinya bangga dengan kinerja Gubernur yang berani mengambil kebijakan. Namun di sisi lain prihatin karena kinerja Dedi Mulyadi ini membuat Pemkot Tasikmalaya tidak punya wibawa. “Ya kasihan jadi tidak punya nilai di mata publik,” ujarnya.

Ketika ada pelanggaran yang jelas sudah terverifikasi oleh dinas-dinas terkait, sudah seharusnya ada langkah penindakan.

Tatang Pahat juga mengatakan respons Viman soal minimarket Alfamidi ilegal ini menggelikan. Karena terkesan tidak paham perbedaan urusan teknis dan kebijakan. “Masalahnya kan jelas ada pelanggaran, tinggal kebijakan yang diambil mau bagaimana,” ucapnya.

Dari kebijakan itu, barulah diurus hal teknisnya oleh dinas-dinas terkait. Supaya langkah kebijakan itu dilaksanakan dengan mekanisme dan aturan main yang berlaku. “Dinas tidak bertindak mungkin takut kepala daerah punya kebijakan tertentu, jadinya butuh kebijakan dari wali kota,” ucapnya.

Lebih dalam lagi, Tatang menilai pembiaran yang dilakukan dinas menunjukan ada hal yang tidak beres. Karena mereka memeriksa dan memastikan Minimarket itu bermasalah dalam hal bangunan dan operasionalnya, namun faktanya tetap dibiarkan beroperasi. “Kalau tidak ada main mata, seharusnya sudah ada penindakan,” ucapnya.

0 Komentar