TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Penanganan anak jalanan dan anak terlantar di Kota Tasikmalaya kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Progresif (HPM Progresif) Jawa Barat, Muhammad Jausan Kamil, melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Sosial Kota Tasikmalaya yang dinilai lamban dan tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Jausan, meskipun telah terjadi pergantian Kepala Dinas hingga Wali Kota, persoalan anak jalanan masih belum tertangani secara optimal.
“Anak-anak jalanan masih terlihat di sejumlah titik keramaian publik seperti Alun-Alun dan perempatan Jalan Dokar. Ini menunjukkan lemahnya komitmen Dinas Sosial dalam melindungi mereka,” ujarnya kepada Radar, Jumat (16/5).
Baca Juga:Histori Batu Andesit di Depan Masjid Agung Tasikmalaya: Dibangun Rp 12,5 Miliar, Dibongkar Lagi Rp 400 Juta!Viman Alfarizi (Bukan) Dedi Mulyadi!
Ia menyoroti bahwa berbagai regulasi sebenarnya telah mengatur penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk anak jalanan. Di antaranya, Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2017 dan Nomor 11 Tahun 2009, serta Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2015.
“Sayangnya, implementasinya jauh dari harapan. Dinas Sosial seakan abai terhadap mandat peraturan yang sudah jelas. Bahkan program pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin yang diatur dalam Perwal Nomor 20 Tahun 2021 pun hanya berlangsung sebagai seremonial, tidak berkelanjutan,” tegasnya.
Jausan juga mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Eli, dinilai sulit diakses publik.
“Menurut pengakuan pegawai internal, Kadis kerap menghindar dari masyarakat atau organisasi yang ingin menyampaikan aspirasi. Ini menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas,” tambah Jausan.
Sebagai langkah lanjutan, HPM Progresif berencana mengajukan audiensi resmi untuk membahas berbagai kendala tersebut secara langsung dengan pihak terkait.
“Kami berharap ada perbaikan nyata, bukan hanya dalam tataran kebijakan, tetapi juga dalam pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya. (Frigiawan)