Babak Baru Lenyapnya Dana Nasabah BMT Handapherang Ciamis, Para Nasabah Siap Membawa ke Ranah Hukum

BMT Handapherang Ciamis
Perwakilan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang bertemu untuk musyawarah memperjuangkan uang tabungan kembali, Kamis (15/5/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Seperti pembayaran secara tunai apabila ada dana masuk dari debitur yang sebelumnya macet, pembayaran secara tunai dari hasil penjualan aset milik KSPPS BMT Miftahussalam Handapherang, serta pembayaran melalui aset yang dikuasai oleh KSPPS BMT Miftahussalam Handapherang berdasarkan harga yang telah disepakati.

“Setelah berdiskusi dengan perwakilan nasabah, kami menilai jawaban tersebut mengambang atau tidak pasti. Terbukti sampai saat ini tidak ada kejelasan mengenai waktu pembayaran,” ujarnya.

Sebagai respons, pihaknya kemudian mengirimkan surat balasan kepada pengelola BMT Miftahussalam Handapherang dengan tuntutan untuk membuka empat hal, yaitu: data kepengurusan BMT Miftahussalam Handapherang, data seluruh nasabah, data nasabah dengan kredit macet, dan data aset yang dimiliki BMT Miftahussalam Handapherang.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

“Sampai sekarang, kami masih menunggu jawaban, namun belum ada tanggapan dari pihak pengelola atau pengurus BMT Miftahussalam Handapherang,” tambahnya.

Dengan tidak ada jawaban itu, para perwakilan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang pun sepakat untuk terus menyuarakan, supaya uang nasabah tersimpan dikembalikan.

Bentuknya ada langkah strategi yaitu audiensi dengan Bupati Kabupaten Ciamis secepatnya, audiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis, lapor ke Polres Kabupaten Ciamis, lapor ke Gubernur Jawa Barat, lapor Kementerian Koperasi.

“Puncaknya langkah strategis ini nantinya bakal ada turun aksi dalam penuntutan ke pengelola atau pengurus BMT Miftahussalam Handapherang,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis H Awan Setiawan menyampaikan, memang sejauh ini belum ada informasi yang masuk ke DPRD tentang persoalan BMT Miftahussalam Handapherang.

Oleh karenanya, ia pun meminta untuk perwakilan nasabahnya dapat membuat surat permohonan audiensi, supaya apa yang jadi aspirasinya tersampaikan.

“Saat ini kita belum tahu persoalan yang berkembang BMT Miftahussalam Handapherang. Kalau mau audiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis silahkan kami terima, secepatnya bisa kirim surat,” ujarnya. (riz)

0 Komentar