Babak Baru Lenyapnya Dana Nasabah BMT Handapherang Ciamis, Para Nasabah Siap Membawa ke Ranah Hukum

BMT Handapherang Ciamis
Perwakilan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang bertemu untuk musyawarah memperjuangkan uang tabungan kembali, Kamis (15/5/2025). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Nasabah Miftahussalam Baitul Maal Wa Tanwil (BMT) Handapherang Ciamis terus memperjuangkan pengembalian uangnya. Bahkan, jika tak ada kejelasan mereka siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Maka dari itu, sebanyak 65 nasabah BMT Miftahussalam Handapherang melakukan pertemuan untuk melakukan langkah strategis agar pengelola atau pengurus BMT Miftahussalam Handapherang mampu mengembalikan tabungan para nasabah secepatnya, Kamis (15/5/2025).

Setelah melakukan silaturahmi tersebut, ternyata untuk jumlah rekapitulasi tabungan anggota BMT Miftahussalam Handapherang bertambah lagi. Tadinya mencapai Rp 7,2 miliar dari 495 rekening tabungan, kini sudah mencapai Rp 7.460.753.825 atau Rp 7,4 miliar dari 532 rekening tabungan.

Baca Juga:Pembangunan Jalan di Desa Sukamaju Tasikmalaya Mulai Direalisasikan, 435 Meter Jalan Diperbaiki dari Dana DesaOpen Bidding Paling Tepat, Banyak Pejabat Potensial yang Bisa Mengisi Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

“Data ini merupakan hasil rekapitulasi baru perwakilan nasabah, karena dari pihak pengelola atau pengurus BMT Miftahussalam Handapherang tidak mau mengasih. Totalnya sementara yang bisa direkapitulasi Rp 7,4 miliar dari 532 rekening tabungan,” kata Perwakilan Nasabah BMT Miftahussalam Handapherang Daryaman, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, kondisi BMT ini mulai tidak sehat sejak 2022. Pasalnya, saat nasabah akan mengambil uang, pembayarannya dilakukan dicicil.

“Bahkan mantan pengurusnya ada yang mengaku bangkrut koperasi ini karena kelemahan di manajemen. Sebab, antara pengawas, pengurus tidak jalan, sehingga tidak terkontrol yang akibatnya fatal seperti ini,” ujarnya, menjelaskan.

Berbagai cara terus dilakukan para nasabah, mulai dari melakukan somasi, audiensi dengan kepala desa. Namun semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Setelah itu, memang belum ada itikad baik dari pengurus BMT Miftahussalam Handapherang untuk mengembalikan uang nasabah sampai saat ini,” katanya.

Maka dari itu, ia pun bersama nasabah lain terus mencoba kembali agar uang yang mengendap bisa terselamatkan. Sebab, uang tersebut sangat penting bagi para nasabah untuk berbagai keperluan.

“Karena dari hasil rekapitulasi tabungan anggota BMT Miftahussalam Handapherang ada isinya Rp 20.000 tak bisa terbayarkan. Apalagi ada suami istri yang bisa mencapai Rp 1,5 miliar, Madrasah Ibtidaiyah Rp 500 juta, dan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:Komisi II Bersih-Bersih Gebu, Kompleks Setda Kabupaten Tasikmalaya Harus Bersih dan Tertata RapiVillarreal vs Osasuna di Liga Spanyol: Perebutan Tiket Liga Champions

Oleh karena itu, pihaknya mengawali permohonan audiensi dengan mengirimkan surat kepada pengelola atau pengurus BMT Miftahussalam Handapherang.

Namun, kata dia, permohonan tersebut hanya dijawab melalui surat pemberitahuan pada 9 Maret 2025. Isi surat tersebut menyatakan bahwa pihak pengelola KSPPS BMT Miftahussalam Handapherang menyanggupi pengembalian dana nasabah dengan beberapa skema.

0 Komentar